Persyaratan tender proyek konstruksi biasanya mencakup sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen K3), sertifikat kompetensi pekerja, dan dokumen Rencana K3 (RK3K) sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Perusahaan juga harus menunjukkan riwayat pelatihan K3, laporan inspeksi alat berat, dan izin operasi peralatan. Kepatuhan ini menjadi penilaian utama dalam proses tender.