Sertifikasi K3

Apa Sertifikasi K3 yang Wajib untuk Kontraktor Proyek Infrastruktur?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

5 Sertifikasi inti berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021:

  1. Ahli K3 Konstruksi (UU No. 2 Tahun 2017)
  2. Operator alat berat (dengan SIM khusus)
  3. Petugas P3K tingkat lanjut
  4. Inspektor scaffolding
  5. Pengawas radiasi (untuk proyek NDT)

Kami menyelenggarakan pelatihan all-in-one package dengan akreditasi Kemnaker dan BNSP.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.