Pastikan seluruh petugas K3 memiliki Sertifikat Kompetensi K3 dari BNSP, sesuai Permenaker No. 2 Tahun 1992 dan regulasi SKKNI terbaru. Validasi sertifikat secara berkala melalui LSP resmi atau SIKI BNSP.
Langkah strategis:
- Audit internal kompetensi tahunan
- Evaluasi kinerja lapangan berbasis KPI K3
- Update pelatihan sesuai risiko aktual proyek
Petugas K3 yang kompeten menjamin pengendalian risiko lebih efektif dan mengurangi potensi fatality.