K3 Migas

Bagaimana memastikan kepatuhan terhadap Permen ESDM No. 38 Tahun 2019 tentang K3 Migas?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Kepatuhan terhadap Permen ESDM No. 38/2019 memerlukan pendekatan komprehensif dalam pengelolaan aspek teknis dan administratif K3 Migas. Peraturan ini mewajibkan penerapan SMSM (Sistem Manajemen Keselamatan Migas) yang mencakup 17 elemen keselamatan proses.

Langkah-langkah implementasi efektif meliputi:

  • Evaluasi gap implementasi terhadap 17 elemen SMSM
  • Pengembangan atau pemutakhiran dokumen keselamatan proses
  • Implementasi sistem izin kerja berbasis risiko yang komprehensif
  • Pengembangan kompetensi personel pada aspek keselamatan proses
  • Penerapan Management of Change yang sistematis untuk semua modifikasi

Perusahaan wajib memiliki personel dengan Sertifikat Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU) sesuai tingkat risiko operasi. Audit SMSM wajib dilakukan minimal setiap 3 tahun oleh auditor terakreditasi. Perusahaan yang berhasil mengimplementasikan Permen ESDM No. 38/2019 secara efektif mengalami penurunan risiko kejadian berbahaya hingga 60% dan peningkatan keandalan operasional sebesar 30-40%.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.