Sertifikasi K3

Bagaimana Menyusun Dokumen SMK3 yang Memenuhi Permenaker No. 5 Tahun 2018?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Penyusunan dokumen Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018 memerlukan pendekatan sistematis. Langkah pertama adalah melakukan gap analysis terhadap kondisi perusahaan dengan persyaratan regulasi.

Elemen kunci yang harus dipenuhi:

  • Kebijakan K3 yang ditandatangani direktur
  • Perencanaan yang mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko
  • Struktur organisasi K3 dengan tanggung jawab jelas
  • Dokumen prosedur operasional standar untuk semua aktivitas berisiko

Kami menyediakan template dokumen siap pakai dan pendampingan hingga sertifikasi.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.