Karyawan kami menolak memakai APD dengan alasan tidak nyaman, apa konsekuensi hukumnya?

Image Description
Khotima
  • 2025-04-24 17:39:29
  • Updated

Berdasarkan Pasal 9 UU No. 1/1970:

  • Perusahaan berhak melakukan disciplinary action hingga pemutusan hubungan kerja
  • Jika terjadi kecelakaan, perusahaan bisa terbebas dari tuntutan dengan bukti pelanggaran prosedur oleh pekerja

hse.co.id menyediakan APD Customization Service yang meningkatkan compliance melalui:

  • Ergonomic assessment
  • APD berbahan khusus
  • Program insentif penggunaan APD
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started