Hukum & Legal

Karyawan kami menolak memakai APD dengan alasan tidak nyaman, apa konsekuensi hukumnya?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Berdasarkan Pasal 9 UU No. 1/1970:

  • Perusahaan berhak melakukan disciplinary action hingga pemutusan hubungan kerja
  • Jika terjadi kecelakaan, perusahaan bisa terbebas dari tuntutan dengan bukti pelanggaran prosedur oleh pekerja

hse.co.id menyediakan APD Customization Service yang meningkatkan compliance melalui:

  • Ergonomic assessment
  • APD berbahan khusus
  • Program insentif penggunaan APD

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.