Kesehatan Kerja

Mengapa medical check up (MCU) berkala wajib dilakukan untuk pekerja berisiko tinggi?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

MCU berkala diatur dalam Permenaker No. 2 Tahun 1980 dan wajib dilakukan terutama bagi pekerja di sektor pertambangan, kimia, konstruksi, migas, serta manufaktur berat. Pemeriksaan mencakup kesehatan umum, audiometri, spirometri, dan pemeriksaan khusus sesuai paparan bahaya.

Tujuan utama: Deteksi dini penyakit akibat kerja, dokumentasi baseline kesehatan, serta penentuan kelayakan kerja pada posisi kritikal. Hasil MCU juga dapat mencegah potensi klaim hukum atau kecelakaan akibat kondisi medis tak terdeteksi.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.