Mengapa medical check up (MCU) berkala wajib dilakukan untuk pekerja berisiko tinggi?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-25 10:06:27
  • Updated

MCU berkala diatur dalam Permenaker No. 2 Tahun 1980 dan wajib dilakukan terutama bagi pekerja di sektor pertambangan, kimia, konstruksi, migas, serta manufaktur berat. Pemeriksaan mencakup kesehatan umum, audiometri, spirometri, dan pemeriksaan khusus sesuai paparan bahaya.

Tujuan utama: Deteksi dini penyakit akibat kerja, dokumentasi baseline kesehatan, serta penentuan kelayakan kerja pada posisi kritikal. Hasil MCU juga dapat mencegah potensi klaim hukum atau kecelakaan akibat kondisi medis tak terdeteksi.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started