Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam rangka mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi ditetapkan Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2022.