SIA (Surat Izin Alat) adalah izin pengoperasian alat dari Kemnaker berdasarkan hasil Riksa Uji yang sah. Sedangkan SILO (Surat Izin Laik Operasi) adalah sertifikat laik fungsi khusus peralatan seperti boiler dan pressure vessel.
Perbedaan utama:
- SIA berlaku umum untuk semua alat K3
- SILO wajib untuk alat yang bekerja pada tekanan tinggi dan suhu ekstrem
Keduanya bersifat wajib dan diperpanjang secara berkala.