Memiliki personel bersertifikat Ahli K3 Umum, K3 Spesialis, atau operator bersertifikat BNSP menjadi nilai tambah dalam tender dan audit eksternal. Hal ini juga menjamin implementasi SMK3 berjalan sesuai dengan regulasi Permenaker No. 26 Tahun 2014.
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien BUMN maupun multinasional.
- Membantu mencegah potensi pelanggaran hukum akibat praktik kerja tidak aman.
Dampak jangka panjang: Turunnya angka kecelakaan kerja, efisiensi biaya perawatan alat, dan budaya kerja aman yang terinternalisasi.