Sertifikasi dan Lisensi

Apa persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan sertifikat operator boiler?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Sertifikasi operator boiler (SIO Kelas I & II) diatur dalam Permenaker No. 1/1988 dengan persyaratan: usia minimal 20 tahun, pendidikan minimal SMK teknik, sehat jasmani dan rohani, serta wajib mengikuti pelatihan dari lembaga pelatihan terakreditasi. Sertifikasi dibedakan berdasarkan kapasitas boiler yang dioperasikan.

Proses sertifikasi meliputi pelatihan 120 jam pelajaran dengan komposisi 40% teori dan 60% praktik. Materi pelatihan mencakup perundangan K3, prinsip kerja boiler, sistem instrumentasi, pengendalian operasi, prosedur start-up/shutdown, dan penanganan kondisi emergency. Ujian dilaksanakan oleh tim dari Kemnaker meliputi teori, praktik, dan wawancara.

HSE.co.id menyelenggarakan pelatihan operator boiler dengan metode case study dan simulator digital sebelum praktik di real boiler. Program ini mencakup materi tambahan tentang energy efficiency dan predictive maintenance yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Tingkat kelulusan peserta mencapai 92% dengan garansi pelatihan ulang gratis jika peserta tidak lulus pada ujian pertama.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.