Sertifikasi dan Lisensi

Apa persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan SIO (Surat Izin Operator) untuk alat berat?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

SIO (Surat Izin Operator) untuk alat berat diterbitkan berdasarkan Permenaker No. 9 Tahun 2010 dengan persyaratan: usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat dokter), dan telah mengikuti pelatihan operator dari lembaga pelatihan terakreditasi.

Prosedur perolehan SIO meliputi: mengikuti pelatihan sesuai jenis alat (70-120 jam), ujian kompetensi yang terdiri dari teori dan praktik dengan standar kelulusan minimal 70%, serta penerbitan SIO oleh Kemnaker yang berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang melalui prosedur resertifikasi.

HSE.co.id menyelenggarakan pelatihan operator alat berat dengan metode blended learning (teori dan simulator) dilanjutkan dengan praktik di real equipment. Program kami menjamin kelulusan 95% peserta dalam ujian pertama dengan after-training support selama 3 bulan. SIO yang diterbitkan diakui di seluruh wilayah Indonesia dan memenuhi persyaratan proyek pemerintah dan swasta.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.