Sertifikasi dan Lisensi

Apa saja persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan sertifikasi operator crane?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Sertifikasi operator crane (SIO Crane) diatur dalam Permenaker No. 9/2010 dengan persyaratan: usia minimal 20 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, pengalaman sebagai asisten operator minimal 6 bulan, sehat jasmani dan rohani, serta mengikuti pelatihan operator crane dari PJK3 resmi.

Proses sertifikasi meliputi pelatihan 78 jam (30% teori, 70% praktik) dengan materi meliputi perundangan K3, pengenalan alat, prosedur operasi standar, pemeriksaan harian, dan penanganan kondisi darurat. Ujian meliputi teori (minimal 70% benar), praktik pengoperasian dengan beban standar, dan wawancara oleh penguji dari Disnaker.

HSE.co.id menyediakan pelatihan dengan rasio instruktur:peserta 1:5 untuk memaksimalkan hands-on experience. Program kami menggunakan simulator canggih sebelum praktik di real crane, sehingga menjamin keamanan pelatihan dan tingkat kelulusan 95%. Sertifikat berlaku 5 tahun dengan layanan reminder otomatis 3 bulan sebelum kedaluwarsa untuk memastikan kontinuitas operasional.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.