Riksa Uji Eskalator mencakup pengujian rem darurat, keselamatan anak tangga, sistem sensor, dan beban maksimum sesuai SNI 09-2057-1999.
Inspeksi harus dilakukan setiap 6 bulan oleh ahli K3 Pesawat Angkut. Hasil uji menjadi syarat perpanjangan izin operasi.