PP No. 22/2024 mewajibkan program wellness terintegrasi sebagai bagian dari sistem K3 untuk mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan kesehatan pekerja secara holistik. Kewajiban ini mencakup intervensi fisik, mental, dan sosial dengan indikator kinerja yang terukur.
Strategi implementasi wellness program yang efektif:
- Pengembangan integrated health risk assessment yang mengkombinasikan faktor risiko okupasional, gaya hidup, dan kondisi kesehatan
- Implementasi targeted wellness interventions berdasarkan profil risiko populasi dan individual
- Pengembangan digital health platform yang memungkinkan personalisasi program dan tracking progress
- Implementasi health analytics untuk mengukur ROI dan VOI (Value on Investment) program wellness
Perusahaan dengan program wellness terintegrasi mencatat pengurangan biaya kesehatan hingga 27%, peningkatan produktivitas 15-20%, dan pengurangan absensi 18-22%. Dari perspektif bisnis, program ini menghasilkan ROI rata-rata 3,27:1 dalam periode 3 tahun, dengan manfaat tambahan berupa peningkatan employee engagement dan daya tarik employer branding.