Permen ESDM No. 12/2023 menetapkan standar keselamatan ketenagalistrikan yang lebih komprehensif dengan penekanan pada sistem manajemen keselamatan, sertifikasi kelaikan, dan kompetensi personel. Implementasi efektif memerlukan pendekatan sistematis dalam manajemen risiko ketenagalistrikan.
Strategi implementasi efektif meliputi:
- Pengembangan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) sesuai standar
- Implementasi program sertifikasi kelaikan instalasi tenaga listrik secara berkala
- Penerapan sistem work permit ketenagalistrikan berbasis kualifikasi dan kompetensi
- Pengembangan program inspeksi dan pengujian berkala untuk peralatan kritis
- Implementasi manajemen risiko arc flash dan electrical safety by design
Implementasi keselamatan ketenagalistrikan yang efektif terbukti menurunkan risiko insiden electrical hingga 85% dan mencegah kerugian finansial akibat gangguan listrik yang dapat mencapai miliaran rupiah per jam. Perusahaan dengan sistem SMK2 yang baik mengalami peningkatan reliability sistem tenaga listrik hingga 40% dan pengurangan downtime akibat gangguan listrik sebesar 70%, menghasilkan penghematan operasional yang signifikan.