Bagaimana Menyusun Program K3 yang Memenuhi Standar Permenaker No. 5 Tahun 2018?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-25 06:56:01
  • Updated

Program K3 yang sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018 harus mencakup risk assessment, pelatihan karyawan, dan audit berkala. Langkah-langkahnya:

  1. Identifikasi bahaya spesifik di tempat kerja (proses, bahan kimia, peralatan).
  2. Susun rencana pengendalian risiko dengan hierarki: eliminasi, substitusi, rekayasa teknis.
  3. Buat jadwal pelatihan K3 wajib untuk semua level karyawan.

Kami menyediakan template dokumen siap pakai dan konsultasi untuk memastikan kepatuhan 100%.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started