SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Artikel ini akan mengulas secara detail kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN.

Industri konstruksi merupakan salah satu bidang yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap keamanan pekerja. Penerapan peraturan dan standar keamanan menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta mengoptimalkan efisiensi proyek konstruksi.

Salah satu aspek penting dalam memastikan keamanan adalah tata kelola izin yang mencakup dokumen SIA (Surat Ijin Alat), izin laik operasi SILO, dan Surat Keterangan Keselamatan K3 Alat.

Contoh Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Contoh Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane

Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Penggunaan alat berat Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.

Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan

SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.

Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja

Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN.

Operator Tersertifikasi

Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.

Efisiensi Biaya Jangka Panjang

Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.

Pemeliharaan Berkala

Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.

Reputasi Perusahaan

Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.

Akses ke Proyek-Proyek Besar

Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.

Keberlanjutan Industri

Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.

Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?

Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!

Pentingnya Perizinan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi

Dalam industri konstruksi, izin operasional dan standar K3 bukanlah hal yang dapat diabaikan. Semua alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan legalitas dan standar keamanan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.

PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang menetapkan penggunaan alat berat seperti alat pemindah material dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, setiap Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.

UU No. 1 Tahun 1970

Undang-undang ini adalah fondasi utama keselamatan kerja di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.

Tanggung Jawab Perusahaan

Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk penyediaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang layak dan terlindungi bagi semua pekerja.

Pengawasan & Inspeksi

Pemerintah berwenang melakukan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.

Kepatuhan terhadap Legalitas

Mentaati peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.

Kepercayaan Stakeholder

Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Anda di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN? Cari bantuan mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan dukungan terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.

Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Tentang KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja.

Kabupaten Toraja Utara memiliki penduduk berjumlah 261.652 jiwa (2023), berdasarkan data resgistrasi penduduk oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara 2024. Dan pada pertengahan 2024, penduduk Toraja Utara sebanyak 264.277 jiwa.

Aspirasi awal pembentukan Kabupaten Toraja Utara, diwacanakan pertama kali oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pengurus KNPI Kecamatan Rantepao dipercayakan untuk mengundang dan memimpin pertemuan yang dimaksud. Undangan ditandatangani oleh Ketua, Antonius Sampetoding bersama sekretaris Michael Tonapa, dan pertemuan berhasil diselenggarakan pada tanggal 4 April 2001 di Gedung Pemuda Rantepao. Dalam rangka membahani pertemuan untuk berdiskusi, pokok-pokok pikiran disampaikan oleh Drs. Habel Pongsibidang mewakili DPD II KNPI Tana Toraja.

Fungsionaris KNPI yang ikut mengambil peran aktif di dalam acara diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat tersebut antara lain A.P. Popang, Hendrik Kala’ Timang, P.S. Pangalo, Agustinus, M.K. Parubak, Daniel Silambi, Samuel Palita, Elianus Samben, Massuli’ M. Mallua’, M. Dharmansyah, Yusuf Biringkanae, Paulus Batti, Matias Tanan, Julexy Mangimba, Alexander Matangkin, Cornelius Patulak Senda, M.G. Sumule, Nani Upa Sumarre, Kristian Lambe’, Hans Lura Senobaan, Rita Rasinan, M. Luther Bureken, Rede Roni Bare, Yohanis Pongdatu, S.H., Luther Pongrekun, Sm.Hk., Ir. Mika Mambaya, Luise Ujiani Rongre, Sumarlina Ramba’, S.Pd., Hana Lura, Pdt. Albartros Palilu, Pdt. G.G. Raru, Pdt. Yunus Pailu, Yunus Rante Toding, Elisabet Pasang, Obed Bendon, Layuk Sarungallo, Ludia Tasik Parura. Berturut-turut aspirasi dalam bentuk daftar pernyataan dukungan tertulis atas perjuangan Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, yang ketika itu telah ditandatangani oleh sejumlah 556 (lima ratus lima puluh enam) tokoh-tokoh masyarakat, disampaikan secara resmi ke DPRD Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 2 September 2002. Pembawa aspirasi adalah antara lain: Antonius Sampetoding, Samuel Palita, S.E., Michael Tonapa, Paulus Batti’, Pamaru R Palinggi dan Hans Lura Senobaan.

Kabupaten Tana Toraja menyikapi positif dan menerima aspirasi tersebut sesuai mekanisme penerimaan aspirasi di DPRD Penerima aspirasi dipercayakan oleh Pimpinan DPRD kepada J.K. Tondok dari Fraksi PKPI. Keesokan harinya yaitu pada tanggal 3 September 2002 oleh delegasi masyarakat yang sama, aspirasi secara resmi disampaikan pula kepada Bupati Tana Toraja.

DPRD Kabupaten Tana Toraja setelah menerima aspirasi masyarakat tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, langsung menugaskan Panitia Musyawarah Mempersiapkan agenda Sidang Paripurna DPRD guna pembahasan aspirasi masyarakat tersebut. Hasilnya adalah, pada hari itu juga tanggal 12 September 2002 DPRD melalui Sidang Pleno menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat tentang Pemekaran Kabupaten Tana Toraja. Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2002 DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan sidang Paripurna dan mengambil keputusan tentang Pemekaran Tana Toraja serta menetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor:11/KEP/DPRD/IX/2002. Kabupaten DPRD tersebut.

Kabupaten Toraja Utara merupakan salah satu Kabupaten dari 24 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk sesuai dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang letaknya berada di sebelah utara Kabupaten dan terletak antara 2o35’’ LS – 3o15’’ LS dan 119o – 120’’ Bujur Timur dengan Luas wilayah 1.151,47 km2 terdiri dari Hutan Lindung 47.900 Ha, Hutan Rakyat 5.260 Ha, 12.790,93 Ha, Kebun 14,620 Ha. Permukiman 9.865 Ha dan berada pada ketinggian 704 – 1.646 Meter di atas permukaan air laut.

Kabupaten Toraja Utara berbatasan dengan beberapa kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan. Bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Mamuju dan dua kecamatan dari Kabupaten Luwu Utara yaitu kecamatan Rongkong dan Kecamatan Sabbang. Bagian timur berbatasan dengan 4 kecamatan dari Kabupaten Luwu yaitu kecamatan Lamasi, kecamatan Walenrang, dan kecamatan Bastem.

Selain itu, bagian timur juga berbatasan dengan kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Bagian selatan berbatasan dengan kecamatan dari Kabupaten Tana Toraja yaitu kecamatan kecamatan Sangalla Selatan, kecamatan Sangalla Utara, kecamatan Makale Utara, dan kecamatan Rantetayo. Sedangkan bagian barat juga berbatasan dengan 2 kecamatan dari Kabupaten Tana Toraja yaitu kecamatan Kurra dan kecamatan Bittuang.

Bupati Toraja Utara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Toraja Utara ialah Yohanis Bassang, dengan wakil bupati Frederik Victor Palimbong. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Toraja Utara 2020, sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2021-2026. Yohanis dan Frederik dilantik oleh pelaksana tugas gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola kantor gubernur Sulawesi Selatan Kota Makassar, pada 26 April 2021.

Kabupaten Toraja Utara terdiri dari 21 kecamatan, 40 kelurahan dan 111 Lembang (desa). Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.215,55 km² dan jumlah penduduk sebesar 239.558 jiwa dengan sebaran penduduk 197 jiwa/km².

Suku asli yang mendiami Toraja Utara ialah suku Toraja. Orang Toraja adalah suku yang menetap di kawasan pegunungan bagian Utara provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasi orang Toraja diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dan 500.000 jiwa diantaranya berada di Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Mamasa. Sebagian besar orang Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian lagi menganut agama Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk Todolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari agama Hindu Dharma.

Kata Toraja sendiri berasal dari bahasa Bugis, yakni "to riaja" yang artinya adalah "orang yang berdiam di negeri atas". Pada tahun 1909, pemerintah kolonial Belanda menyebut suku ini dengan nama Toraja. Suku Toraja terkenal dengan ritual pemakaman, rumah adat Tongkonan dan juga berbagai jenis ukiran kayu khas Toraja. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.

Sebelum abad ke-20, suku Toraja masih tinggal di beberapa desa yang otonom. Mereka sebelumnya masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan mulai menyebarkan agama Kristen. Kemudian, sekitar tahun 1970-an, orang Toraja mulai terbuka dengan dunia luar, dan kabupaten Tana Toraja (sebelum dimekarkan) menjadi lambang pariwisata Indonesia. Kemudian terjadi perkembangan pariwisata Tana Toraja, dan dipelajari oleh ahli antropolog. Sehingga pada tahun 1990-1n, masyarakat Toraja mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen Protestan dan sektor pariwisata di kawasan Toraja terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara sensus Penduduk tahun 2020, menunjukkan bahwa mayoritas penduduk menganut agama Kristen yakni 95,50% (dimana didominasi oleh pemeluk agama Protestan sebanyak 82,69%, lalu Katolik 12,81%). Kemudian pemeluk agama Islam 4,45%, Hindu 0,03% dan Buddha 0,01% Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 620 gereja Protestan, 124 gereja Katolik dan 23 masjid.

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Toraja Utara, yaitu bahasa Toraja khususnya dialek Toraja Rindingallo, dialek Toraja Sanggalangi, dialek Toraja Sesean dan dialek Toraja Sa'dan.

Pada 16 September 2020, kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, dalam acara Diskusi Peningkatan Indeks Literasi di Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa untuk menghadapi era globalisasi, masyarat Toraja Utara perlu meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu caranya yakni dengan meningkatkan literasi budaya. Peningkatan literasi bukan hanya tentang mengenal huruf, mencari hubungan sebab akibat, namun terlebih bisa menciptakan sesuatu yang baru seperti barang atau jasa.

Kabupaten Toraja Utara memiliki budaya yang penting dikembangkan, terkait dengan program pemerintah Indonesia dalam menggali budaya yang ada di seluruh Indonesia. Muhammad Syarif mengatakan bahwa cara untuk maju yakni lewat pengetahuan yang diperoleh dengan membaca. Sementara itu, kepala Perpusnas, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan bahwa Toraja Utara tertantang untuk maju dengan menggali potensi budaya yang ada dengan meningkatkan literasi budaya di wilayah Toraja Utara.

Kabupaten Toraja Utara memiliki sebuah museum bernama Museum Ne' Gandeng. Lokasi Museum Ne' Gandeng di Kecamatan Balusu. Selain itu terdapat beberapa tempat wisata diantaranya:

Layanan SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN

HSE.co.id menyediakan dukungan layanan di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.

Panduan Pengajuan Izin

Kami bantu pemilik proyek memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Manajemen Perizinan Alat

Konsultan kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.

Riksa Uji & Kelaikan Operasi

Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu koordinasi uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.

Dokumen K3 Alat

Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan standar K3 nasional yang berlaku.

Efisiensi Biaya & Waktu

Dengan dukungan tim handal, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.

Prioritas pada Keselamatan

Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.

Update Regulasi Terbaru

Regulasi selalu berkembang—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.

Dukungan Proyek Skala Besar

Untuk semua jenis proyek, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.

Layanan yang Ramah & Responsif

Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh konsultan yang responsif. Kami bantu Anda tanpa ribet!

Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN?

Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!

Bagaimana Langkah-langkah Mendapatkan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?

  • Image Description
    Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari pengecekan kelengkapan berkas teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
  • Image Description
    Setelah verifikasi, dilakukan observasi alat di lokasi kerja. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
  • Image Description
    Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi standar operasional peralatan. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
  • Image Description
    Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
  • Image Description
    Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan validasi berkas akhir. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.

Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. TORAJA UTARA,SULAWESI SELATAN?

Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!