Umum

Apa itu Riksa Uji Alat K3 dan Mengapa Wajib Dilakukan?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Riksa Uji adalah proses inspeksi teknis dan administratif terhadap peralatan K3 untuk memastikan kesesuaian teknis, keselamatan operasional, dan kelengkapan dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Riksa Uji tercantum dalam Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pidana.

Manfaat:

  • Meningkatkan keselamatan kerja dan mengurangi risiko kecelakaan
  • Menjamin kelayakan operasional alat
  • Memenuhi syarat tender atau audit eksternal

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.