Apa itu Riksa Uji Alat K3 dan Mengapa Wajib Dilakukan?

Image Description
Khotima
  • 2025-04-24 18:07:51
  • Updated

Riksa Uji adalah proses inspeksi teknis dan administratif terhadap peralatan K3 untuk memastikan kesesuaian teknis, keselamatan operasional, dan kelengkapan dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Riksa Uji tercantum dalam Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pidana.

Manfaat:

  • Meningkatkan keselamatan kerja dan mengurangi risiko kecelakaan
  • Menjamin kelayakan operasional alat
  • Memenuhi syarat tender atau audit eksternal
Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started