Teknis dan Engineering

Apa yang dimaksud dengan Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) dan bagaimana regulasinya?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) adalah peralatan kerja yang beroperasi dengan tekanan melebihi tekanan atmosfer dan diatur ketat dalam Permenaker No. 1 Tahun 1982 serta Permenaker No. 37 Tahun 2016. PUBT mencakup boiler, bejana tekan, botol gas, autoklaf, kompresor, hingga sistem pemipaan bertekanan.

Regulasi mewajibkan setiap PUBT memiliki sertifikat kelayakan pakai yang diperoleh melalui pemeriksaan dan pengujian awal sebelum digunakan pertama kali, serta pemeriksaan berkala dengan interval 1-3 tahun tergantung klasifikasi peralatan.

Pengoperasian PUBT tertentu seperti boiler juga mensyaratkan operator yang memiliki Surat Ijin Operator (SIO) khusus PUBT yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Perusahaan juga wajib memiliki manual operasi, jadwal pemeliharaan, dan prosedur tanggap darurat.

Konsekuensi hukum bagi pelanggaran regulasi PUBT sangat serius, termasuk penghentian operasional, sanksi administratif, hingga pidana terutama jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian.

HSE.co.id menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi teknis, pemeriksaan dan pengujian, hingga pelatihan operator PUBT bersertifikasi.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.