Apa yang dimaksud dengan Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) dan bagaimana regulasinya?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-24 16:39:09
  • Updated

Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) adalah peralatan kerja yang beroperasi dengan tekanan melebihi tekanan atmosfer dan diatur ketat dalam Permenaker No. 1 Tahun 1982 serta Permenaker No. 37 Tahun 2016. PUBT mencakup boiler, bejana tekan, botol gas, autoklaf, kompresor, hingga sistem pemipaan bertekanan.

Regulasi mewajibkan setiap PUBT memiliki sertifikat kelayakan pakai yang diperoleh melalui pemeriksaan dan pengujian awal sebelum digunakan pertama kali, serta pemeriksaan berkala dengan interval 1-3 tahun tergantung klasifikasi peralatan.

Pengoperasian PUBT tertentu seperti boiler juga mensyaratkan operator yang memiliki Surat Ijin Operator (SIO) khusus PUBT yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Perusahaan juga wajib memiliki manual operasi, jadwal pemeliharaan, dan prosedur tanggap darurat.

Konsekuensi hukum bagi pelanggaran regulasi PUBT sangat serius, termasuk penghentian operasional, sanksi administratif, hingga pidana terutama jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian.

HSE.co.id menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi teknis, pemeriksaan dan pengujian, hingga pelatihan operator PUBT bersertifikasi.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started