Sertifikat Kompetensi Operator K3 (SIO) dikeluarkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga resmi seperti hse.co.id, yang telah mendapat lisensi dari Kemnaker RI.
Prosesnya meliputi pendaftaran, pelatihan teori dan praktik, serta ujian. Setelah lulus, peserta akan menerima SIO yang berlaku 3 tahun dan harus diperpanjang melalui pelatihan penyegaran.