Kepatuhan K3 di proyek konstruksi diatur dalam Permenaker No. 9/2016 dan PP No. 50/2012 dengan pendekatan bertingkat. Level strategis dimulai dengan penyusunan Rencana K3 Kontrak (RKK) yang komprehensif, pembentukan organisasi K3 proyek, dan alokasi budget K3 minimal 1,5-2% dari nilai proyek.
Pada level operasional, implementasi meliputi sistem work permit, daily toolbox meeting, weekly safety patrol, dan JSA untuk setiap aktivitas berisiko tinggi. Dokumentasi dan inspeksi rutin peralatan kerja, APD, dan kondisi lapangan menjadi elemen penting dalam memastikan kepatuhan berkelanjutan.
HSE.co.id menyediakan Construction Safety Management System yang terintegrasi dengan progres proyek, memungkinkan tracking kepatuhan real-time melalui dashboard digital. Layanan ini mencakup safety officer bersertifikasi yang melakukan inspeksi independen dan memberikan rekomendasi perbaikan. Klien kami mencatat penurunan signifikan temuan audit dan zero work stoppage dari Disnaker, dengan penghematan biaya hingga 3% dari nilai proyek melalui pencegahan insiden dan keterlambatan akibat masalah K3.