Bagaimana memenuhi standar keselamatan kebakaran di gedung industri?

Image Description
Khotima
  • 2025-04-24 16:39:09
  • Updated

Standar keselamatan kebakaran untuk gedung industri diatur dalam beberapa regulasi utama seperti Permen PU No. 26/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran, SNI 03-3985-2000 tentang Sistem Sprinkler, dan Kepmen PU No. 11/KPTS/2000 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan.

Untuk memenuhi standar keselamatan kebakaran, gedung industri wajib menerapkan pendekatan komprehensif meliputi aspek pasif (kompartemenisasi, fire rating struktur, dan jalan keluar) dan aspek aktif (deteksi, alarm, dan pemadaman).

Komponen sistem proteksi kebakaran yang wajib:

  • Sistem deteksi dan alarm kebakaran terintegrasi
  • Sistem pemadaman (sprinkler, hydrant, APAR) sesuai klasifikasi bahaya
  • Sistem evakuasi dan jalur keluar darurat
  • Sistem pressurization pada tangga darurat
  • Sistem pengendalian asap

Selain infrastruktur, perusahaan juga wajib memiliki Fire Safety Management System yang mencakup organisasi penanggulangan kebakaran, prosedur tanggap darurat, dan program pelatihan. Tim tanggap darurat wajib mendapatkan pelatihan dari lembaga yang tersertifikasi seperti HSE.co.id.

Seluruh sistem proteksi kebakaran wajib diinspeksi dan diuji secara berkala sesuai dengan Testing & Commissioning Schedule yang diatur dalam NFPA 25 dan SNI terkait. HSE.co.id menyediakan jasa Fire Risk Assessment dan pengujian sistem proteksi kebakaran terakreditasi.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started