Operasional

Kapan Waktu Ideal Melakukan Riksa Uji?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Idealnya, Riksa Uji dilakukan setahun sekali atau sesuai ketentuan alat yang bersangkutan. Namun ada kondisi khusus yang mempercepat kebutuhan inspeksi, seperti:

  • Setelah overhaul besar
  • Sebelum commissioning proyek
  • Pasca insiden/kecelakaan kerja

Riksa Uji berkala menjaga performa alat tetap optimal dan sesuai regulasi.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.