Bagaimana mengimplementasikan Permenaker No. 26 Tahun 2014 tentang PPLK secara efektif?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-25 09:31:36
  • Updated

Implementasi efektif Permenaker No. 26/2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Lingkungan Kerja (PPLK) memerlukan pendekatan sistematis yang mengintegrasikan pengukuran lingkungan kerja ke dalam program K3 perusahaan. Kunci keberhasilan terletak pada kualitas pengukuran dan tindak lanjut temuan.

Langkah implementasi yang efektif meliputi:

  • Identifikasi parameter lingkungan kerja yang relevan berdasarkan karakteristik industri
  • Penyusunan jadwal pengukuran rutin dengan mempertimbangkan tingkat risiko
  • Penggunaan jasa laboratorium terakreditasi dengan scope yang sesuai
  • Pengembangan sistem dokumentasi hasil pengukuran yang terstruktur
  • Implementasi tindakan pengendalian berbasis hasil pengukuran

Pengukuran lingkungan kerja yang sistematis dan berkelanjutan terbukti menurunkan kejadian PAK hingga 65% dan meningkatkan produktivitas pekerja sebesar 10-15% melalui perbaikan lingkungan kerja. Perusahaan dengan program PPLK yang baik mengalami penurunan tingkat absensi hingga 20% dan peningkatan retensi pekerja hingga 35% dibandingkan industri sejenis tanpa program serupa.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started