Higiene Industri

Bagaimana mengimplementasikan Permenaker No. 26 Tahun 2014 tentang PPLK secara efektif?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Implementasi efektif Permenaker No. 26/2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Lingkungan Kerja (PPLK) memerlukan pendekatan sistematis yang mengintegrasikan pengukuran lingkungan kerja ke dalam program K3 perusahaan. Kunci keberhasilan terletak pada kualitas pengukuran dan tindak lanjut temuan.

Langkah implementasi yang efektif meliputi:

  • Identifikasi parameter lingkungan kerja yang relevan berdasarkan karakteristik industri
  • Penyusunan jadwal pengukuran rutin dengan mempertimbangkan tingkat risiko
  • Penggunaan jasa laboratorium terakreditasi dengan scope yang sesuai
  • Pengembangan sistem dokumentasi hasil pengukuran yang terstruktur
  • Implementasi tindakan pengendalian berbasis hasil pengukuran

Pengukuran lingkungan kerja yang sistematis dan berkelanjutan terbukti menurunkan kejadian PAK hingga 65% dan meningkatkan produktivitas pekerja sebesar 10-15% melalui perbaikan lingkungan kerja. Perusahaan dengan program PPLK yang baik mengalami penurunan tingkat absensi hingga 20% dan peningkatan retensi pekerja hingga 35% dibandingkan industri sejenis tanpa program serupa.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.