Riksa Uji

Mengapa Riksa Uji Alat Berat seperti Eskavator wajib dilakukan?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Riksa Uji Alat Berat (seperti Eskavator) adalah kewajiban hukum berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018. Tujuannya untuk memastikan alat berat beroperasi dengan aman dan memenuhi standar teknis.

Jika tidak dilakukan, perusahaan berisiko terkena sanksi administratif, denda, atau bahkan pencabutan izin operasi. Selain itu, inspeksi rutin mengurangi risiko kecelakaan fatal akibat kerusakan alat.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.