Operasional K3

Penerapan Job Safety Analysis untuk Pekerjaan Ketinggian di Sektor Migas

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

JSA untuk pekerjaan di ketinggian >1.8 meter wajib mengacu pada Permenaker No. 9 Tahun 2016. Langkah kritis:

  1. Identifikasi semua bahaya: fall hazard, dropped object, weather condition
  2. Tentukan kontrol: anchor point, full body harness, tool tethering
  3. Sertifikasi kompetensi pekerja oleh LSP K3

Kami mengembangkan digital JSA platform dengan database 500+ aktivitas berisiko di sektor migas, termasuk checklist inspeksi harian.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.