SIUJK

Gambar Ilustrasi SIUJK

SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

SIUJK wajib dimiliki oleh perusahaan. Khususnya perusahaan-perusahaan yang akan mengikuti tender. SIUJK juga dapat mengurangi beban biaya PPH 23 terhadap perusahaan. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ini dibuat sebagai surat bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan konstruksi. Apakah itu di lingkungan pemerintah, BUMN atau non pemerintahan.

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah izin yang diterbitkan oleh Kepala Daerah untuk perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat melakukan usaha di bidang jasa konstruksi. Apakah perusahaan itu sebagai pelaksana konstruksi (kontraktor), sebagai perencana konstruksi (konsultan), ataupun sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan). Pengembangan IUJK diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat jasa konstruksi.

Dasar Hukum

  • Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
  • Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di negara Indonesia IUJK dapat terbagi menjadi:

  • SIUJK untuk Perusahaan Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan): Golongan besar ( B1), Golongan menengah (M1), Golongan kecil (K1)
  • SIUJK untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor): Golongan besar (B2 & B1), Golongan menengah (M1), Golongan kecil (K3, K2 & K1)
  • SIUJK untuk Perusahaan Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultan): Golongan besar (B1), Golongan menengah (M1) dan Golongan kecil (K1)

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi tersebut berdasarkan modalnya digolongkan dalam Grade 1 s.d 7. 

  • Grade 1 dapat berupa perusahaan perorangan atau badan usaha. 
  • Grade 2, Grade 3 dan Grade 4 harus berbentuk badan usaha berupa CV atau PT. 
  • Grade 5 ke atas harus berbentuk PT.

Persyarat Pengurusan SIUJK :

  1. Legal Umum Usaha 
    Terdiri dari photocopy:
    - Akte
    - TDP 
    - Struktur Organisasi 
    - Neraca Keuangan 
    - SPT Tahunan/Bulanan minimum 3 (tiga) bulan terakhir 
  2. SKA & KTA Asli
  3. Sertifikasi Badan Usaha (SBU) asli  yang masih berlaku
  4. Photo Kantor
  5. Photo Ruangan Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
  6. Phototocopy BPJSTK dan BPJS Kesehatan Perusahaan

About the author
Konsultan Bisnis Profesional

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan dan pengusaha dalam mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Pengalaman:

Cut Hanti telah bekerja sebagai konsultan bisnis selama lebih dari 10 tahun. Selama karier profesionalnya, ia telah bekerja dengan berbagai perusahaan, mulai dari startup hingga perusahaan besar, di berbagai sektor industri. Pengalaman luas ini membantu Cut Hanti memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh berbagai jenis bisnis.

Jasa Konsultasi:

Sebagai seorang konsultan bisnis, Cut Hanti menawarkan berbagai jasa konsultasi, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, manajemen operasional, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan. Ia bekerja erat dengan klien untuk memahami kebutuhan unik mereka dan menyusun rencana yang sesuai untuk mencapai kesuksesan bisnis.

Penulis Artikel di hse.co.id:

Selain menjadi seorang konsultan bisnis, Cut Hanti juga berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk hse.co.id. Dalam tulisannya, ia berbagi wawasan, tips, dan informasi berguna tentang memulai dan mengelola bisnis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan dunia bisnis.

Komitmen:

Cut Hanti sangat berkomitmen untuk membantu klien mencapai kesuksesan dalam bisnis mereka. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang baik, setiap bisnis memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai hasil yang menguntungkan.

Tim kami siap membantu Anda untuk mendapatkan SIA Surat Ijin Alat & SIO Surat Ijin Operator

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan SIA Surat Ijin Alat & SIO Surat Ijin Operator/p>

Artikel Lainnya berkaitan dengan SIUJK

Pelatihan & Sertifikasi Surat Ijin Operator (SIO) Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3