SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Mengetahui segala hal tentang SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dalam dunia konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 - Panduan Lengkap SIA & SIO Kemnaker RI
Ilustrasi: SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Mengetahui segala hal tentang SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dalam dunia konstruksi.

Baca Juga: Wajib Tahu: Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Serta Kewajiban Legalitas

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga: Wajib Tahu: Pelatihan Hiperkes Adalah Kunci HSE Manager Menjamin Kesehatan Kerja

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam industri konstruksi. Mereka adalah para ahli yang memiliki pengetahuan mendalam tentang teknik jembatan dan bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kualitas proyek konstruksi jembatan. Tugas utama mereka meliputi perencanaan, desain, pengawasan, dan pemeliharaan jembatan-jembatan yang vital dalam infrastruktur negara.

Baca Juga: Wajib Tahu: Apa Arti PJK3 Singkatan Dari, Peran, dan Regulasi K3 Terbaru

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Mengapa penting memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dalam dunia konstruksi?

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah bukti kompetensi tingkat tertinggi dalam bidang teknik jembatan. Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luar biasa dalam merancang, membangun, dan memelihara jembatan-jembatan yang kompleks dan vital.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah pengakuan resmi atas keahlian Anda dalam dunia konstruksi. Ini adalah bukti nyata yang diakui oleh pemerintah dan industri bahwa Anda adalah ahli dalam bidang ini.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah persyaratan untuk beberapa jabatan kunci dalam industri konstruksi, termasuk PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha). Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat mengambil peran yang lebih besar dan berpengaruh dalam proyek konstruksi jembatan.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam jasa konstruksi. Ini menunjukkan kepada pihak berwenang bahwa perusahaan Anda memiliki tenaga ahli yang kompeten dalam merencanakan dan mengelola proyek konstruksi jembatan.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 seringkali menjadi persyaratan penting dalam proses lelang proyek konstruksi jembatan. Pemilik proyek ingin memastikan bahwa pekerjaan mereka dipercayakan kepada para ahli yang terbaik dalam bidang ini, dan sertifikasi ini adalah cara untuk memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Panduan Wajib K3 Arti dan Implementasi Zero Accident di Lingkungan Kerja

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9

Tenaga ahli dengan kualifikasi ini memiliki pengetahuan dan pengalaman tingkat tinggi dalam teknik jembatan. Mereka dapat mengambil peran penting dalam perencanaan dan pengelolaan proyek konstruksi jembatan yang kompleks.

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6

Tenaga teknisi atau analis memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam teknik jembatan. Mereka dapat berkontribusi dalam berbagai aspek proyek konstruksi jembatan.

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Tenaga operator adalah pekerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan konstruksi jembatan. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan lancar.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Panduan Wajib Peraturan K3: Kunci Kepatuhan dan Zero Accident di Tempat Kerja

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, ada batasan jumlah SKK Konstruksi yang dapat dimiliki oleh setiap tenaga kerja konstruksi:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga:

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Wajib Tahu: Peran Vital Perusahaan K3 dalam Mencegah Insiden Fatal dan Kepatuhan Hukum

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga: Panduan Peluang Kerja K3: Syarat Training K3, SIO Operator, dan SIA Alat

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9, Anda perlu memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 lama
Baca Juga: Peraturan Keselamatan Laboratorium: Panduan K3 Kimia, Biologi, dan Sanksi Hukum

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Untuk menentukan jenjang SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 yang sesuai, berikut adalah persyaratan pengalaman berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman , Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

Baca Juga:

Biaya SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Baca Juga:

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi:

  • SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
  • SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
  • Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
Baca Juga: Wajib Tahu: Peraturan K3 Bekerja di Ketinggian dan Lisensi Kemnaker RI

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 memiliki peran penting dalam industri konstruksi, terutama dalam memastikan keamanan dan kualitas jembatan. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat meningkatkan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, dan membuka peluang untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi jembatan. Namun, perlu diingat bahwa memiliki SKK Konstruksi juga berarti Anda harus memenuhi persyaratan pengalaman dan melakukan perpanjangan sesuai dengan masa berlaku. Jadi, jika Anda ingin menjadi ahli utama teknik jembatan, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses sertifikasi dengan baik.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Keselamatan Kesehatan Kerja, Kunci Kepatuhan dan Produktivitas

Dapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dengan mudah

Kami, Gaivo Consulting, siap membantu Anda memperoleh SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dengan mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh sertifikasi ini tanpa kesulitan yang berlebihan.

 

Butuh Konsultasi?

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan SIA & SIO resmi Kemnaker RI

Hubungi Kami
Cut Hanti - Expert Konsultan K3, SIA & SIO

Cut Hanti, S.Kom

Senior Consultant K3, SIA & SIO | HSE.co.id

Cut Hanti adalah konsultan berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), spesialisasi pengurusan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO). Beliau telah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk mendapatkan izin resmi Kemnaker RI.

Butuh Bantuan Untuk SIA & SIO?

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) resmi Kemnaker RI dengan proses yang cepat dan terpercaya

100%
Legal & Resmi
Express
Proses Cepat
24/7
Support

Artikel Terkait

Baca juga artikel lainnya seputar K3, SIA & SIO