SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Mengetahui segala hal tentang SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dalam dunia konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Mengetahui segala hal tentang SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dalam dunia konstruksi.

Baca Juga:

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga:

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam industri konstruksi. Mereka adalah para ahli yang memiliki pengetahuan mendalam tentang teknik jembatan dan bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kualitas proyek konstruksi jembatan. Tugas utama mereka meliputi perencanaan, desain, pengawasan, dan pemeliharaan jembatan-jembatan yang vital dalam infrastruktur negara.

Baca Juga:

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Mengapa penting memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dalam dunia konstruksi?

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah bukti kompetensi tingkat tertinggi dalam bidang teknik jembatan. Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luar biasa dalam merancang, membangun, dan memelihara jembatan-jembatan yang kompleks dan vital.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah pengakuan resmi atas keahlian Anda dalam dunia konstruksi. Ini adalah bukti nyata yang diakui oleh pemerintah dan industri bahwa Anda adalah ahli dalam bidang ini.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah persyaratan untuk beberapa jabatan kunci dalam industri konstruksi, termasuk PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha). Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat mengambil peran yang lebih besar dan berpengaruh dalam proyek konstruksi jembatan.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam jasa konstruksi. Ini menunjukkan kepada pihak berwenang bahwa perusahaan Anda memiliki tenaga ahli yang kompeten dalam merencanakan dan mengelola proyek konstruksi jembatan.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 seringkali menjadi persyaratan penting dalam proses lelang proyek konstruksi jembatan. Pemilik proyek ingin memastikan bahwa pekerjaan mereka dipercayakan kepada para ahli yang terbaik dalam bidang ini, dan sertifikasi ini adalah cara untuk memastikan hal tersebut.

Baca Juga:

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9

Tenaga ahli dengan kualifikasi ini memiliki pengetahuan dan pengalaman tingkat tinggi dalam teknik jembatan. Mereka dapat mengambil peran penting dalam perencanaan dan pengelolaan proyek konstruksi jembatan yang kompleks.

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6

Tenaga teknisi atau analis memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam teknik jembatan. Mereka dapat berkontribusi dalam berbagai aspek proyek konstruksi jembatan.

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Tenaga operator adalah pekerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan konstruksi jembatan. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan lancar.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Contoh Penerapan K3: Praktik Terbaik untuk Keselamatan dan Produktivitas Kerja

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, ada batasan jumlah SKK Konstruksi yang dapat dimiliki oleh setiap tenaga kerja konstruksi:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga:

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Tujuan K3: Membangun Budaya Keselamatan yang Menguatkan Produktivitas

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga: Keselamatan Kerja di Labor: Bukan Sekadar Aturan, Ini Soal Nyawa!

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9, Anda perlu memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 lama
Baca Juga:

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Untuk menentukan jenjang SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 yang sesuai, berikut adalah persyaratan pengalaman berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman , Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

Baca Juga: Waspada Penyakit Akibat Kerja: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Kesehatan di Kantor

Biaya SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Baca Juga: JSA K3: Panduan A-Z Menjaga Keselamatan Kerja dan Produktivitas

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi:

  • SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
  • SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
  • Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
Baca Juga: Mengenali dan Mencegah Penyakit Akibat Kerja K3: Kisah Nyata di Balik Proyek Berisiko Tinggi

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 memiliki peran penting dalam industri konstruksi, terutama dalam memastikan keamanan dan kualitas jembatan. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat meningkatkan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, dan membuka peluang untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi jembatan. Namun, perlu diingat bahwa memiliki SKK Konstruksi juga berarti Anda harus memenuhi persyaratan pengalaman dan melakukan perpanjangan sesuai dengan masa berlaku. Jadi, jika Anda ingin menjadi ahli utama teknik jembatan, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses sertifikasi dengan baik.

Baca Juga: Penerapan K3 pada Proyek Konstruksi: Panduan Praktis untuk Keselamatan dan Kepatuhan

Dapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dengan mudah

Kami, Gaivo Consulting, siap membantu Anda memperoleh SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9 dengan mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh sertifikasi ini tanpa kesulitan yang berlebihan.

 

About the author
Konsultan Bisnis Profesional

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki keahlian dalam membantu perusahaan dan pengusaha dalam mengembangkan strategi bisnis yang efektif. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat, Cut Hanti telah berhasil membantu banyak klien untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Pengalaman:

Cut Hanti telah bekerja sebagai konsultan bisnis selama lebih dari 10 tahun. Selama karier profesionalnya, ia telah bekerja dengan berbagai perusahaan, mulai dari startup hingga perusahaan besar, di berbagai sektor industri. Pengalaman luas ini membantu Cut Hanti memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh berbagai jenis bisnis.

Jasa Konsultasi:

Sebagai seorang konsultan bisnis, Cut Hanti menawarkan berbagai jasa konsultasi, termasuk analisis pasar, strategi pemasaran, manajemen operasional, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan. Ia bekerja erat dengan klien untuk memahami kebutuhan unik mereka dan menyusun rencana yang sesuai untuk mencapai kesuksesan bisnis.

Penulis Artikel di hse.co.id:

Selain menjadi seorang konsultan bisnis, Cut Hanti juga berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk hse.co.id. Dalam tulisannya, ia berbagi wawasan, tips, dan informasi berguna tentang memulai dan mengelola bisnis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan dunia bisnis.

Komitmen:

Cut Hanti sangat berkomitmen untuk membantu klien mencapai kesuksesan dalam bisnis mereka. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang baik, setiap bisnis memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai hasil yang menguntungkan.

Tim kami siap membantu Anda untuk mendapatkan SIA Surat Ijin Alat & SIO Surat Ijin Operator

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan SIA Surat Ijin Alat & SIO Surat Ijin Operator/p>

Artikel Lainnya berkaitan dengan SKK Konstruksi Ahli Utama Teknik Jembatan Jenjang 9

Pelatihan & Sertifikasi Surat Ijin Operator (SIO) Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3