Soal-soal Ahli K3 Umum: Persiapan Ujian dan Materi Terbaru

Temukan koleksi soal-soal Ahli K3 Umum beserta materi terbaru untuk mempersiapkan diri Anda dengan baik untuk ujian sertifikasi. Dapatkan latihan yang efektif dan panduan studi yang komprehensif di sini

1. Uraikan latar belakang dikeluarkannya Undangundang No. 1 tahun 1970 ?

2. Siapa yang melakukan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Undangundang No. 1 tahun 1970 dan sebutkan peraturan Menterinya ? dan jelaskan pula mekanisme pengawasan terhadap ditaatinya Undangundang No. 1 tahun 1970, yang dilakukan olehAhliK3Umumdi tempat kerja / Perusahaan ?

3.Jelaskan dan beri contoh beberapa factor lingkungan kerja yang mempengaruhi kesehatan seseorang dalam melakukan pekerjaan ! Terutama yang berada di Perusahaan saudara !
4.Jelaskan apa yang dimaksud dengan : a.Kecelakaan Kerja? b.Penyakit akibat kerja ?
5.Saudara sebagai Ahli K3 Umum di Perusahaan, salah satu tugasnya adalah melakukan Investigasi (Pemeriksaan dan Penyelidikan) terhadap terjadinya Kecelakaan Kerja. Pertanyaannya : Jelaskan langkahlangkah saudara dalam melakukan investigasi kecelakaan kerja di Perusahaan saudara.
6.Sebutkan kewajiban pengurus sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1970 !
7.Sebutkan Hak dan Kewajiban tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undangundang No. 1 tahun 1970 !
8.Jelaskan nama Peraturan Perundangan yang merupakan landasan Hukum pengawasan Pesawat Uap di Indonesia ? Jelaskan pula nama pesawat- pesawat yang tergolong pesawat uap menurut peraturan perundangan yang saudara maksud ?
9.Sebutkan kejadian atau peristiwa yang termasuk kategori kecelakaan kerja menurut Permen No. 03/men/1998.
10.Mengapa seorang operator suatu peralatan / pesawat yang membahayakan dalam mengoperasikan harus mendapat lisensi dari Depnaker ?
11.Jelaskan ruang lingkup pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi bangunan !
12.Mengapa tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perusahaan saudara harus dilakukan pemeriksaan awal dan berkala baik fisik maupun mental !
13.Sebutkan ruang lingkup pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja !
14.Sebutkan ruang lingkup pengawasan mekanik !
15.Sebutkansumbersumber bahayayang terdapat di perusahaan saudara khususnya di bidang Mekanik, Pesawat uap dan Bejana tekan !
16.Bagaimana cara menanggulangi dan memadamkan terjadinya kebakaran baik secara teoritis maupun praktek di perusahaan saudara ?
17.Jelaskan ruang lingkup pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang instalasi listrik dan penanggulangan kebakaran !
18.Mengapa instalasi listrik di perusahaan saudara dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Pegawai Pengawas /AhliK3 Spesialis !
19.Jelaskan 5 (lima) prinsip dasar SMK3 ? dan sebutkan peraturan Perundang-undangan sebagai landasan hukum yang mewajibkan setiap Perusahaan menerapkan SMK3 !
20.Sebutkan tugas dan kewajibanAhliK3Umum!
21.Jelaskan tugas dan fungsi P2K3 ? dan sebutkan landasan hukum pembentukan P2K3 ! 22Apa pendapat saudara apabila ditempat kerja tidak melaksanakan P3K di tempat kerja
23.Jelaskan bahwa pemberian makanan bagi tenaga kerja melalui penyelenggara makanan di tempat kerja akan meningkatkan kesehatan dan produktivitas !
24.Apa manfaat pemeriksaan kesehatan sebelum kerja bagi perusahaan ?
25..Apa manfaat pemeriksaan kesehatan tenaga kerja berkala bagi perusahaan ?
26. Jelaskan perbedaanpenyakit akibat kerja dengan penyakit akibat hubungan kerja (Work RelatedDiseate) !
27.Jelaskan bagaimana cara penyelenggara pelayanan kesehatan kerja sesuai Per No. 03/men/1982
28.Bagaimana pendapat saudara, apabila seorang pekerja yang bekerja pada lingkungan kerja dengan tingkat resistensi tetapi tidak dilakukan pemeriksaan kerja tahunan
29.Jelaskan dan beri contoh beberapa faktor lingkungan kerja yang mempengaruhi kesehatan seseorang dalam melakukan pekerjaan ? terutama yang berada di perusahaan saudara ?
30.Jelaskan nama peraturan perundangan yang merupakan landasan hukum pengawasan pesawat uap di Indonesia. Jelaskan pula nama pesawat-pesawat yang tergolong pesawat uap menurut peraturan perundang-undangan yang Saudara maksud ?
Butuh Konsultasi?

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan SIA & SIO resmi Kemnaker RI

Hubungi Kami
Cut Hanti - Expert Konsultan K3, SIA & SIO

Cut Hanti, S.Kom

Senior Consultant K3, SIA & SIO | HSE.co.id

Cut Hanti adalah konsultan berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), spesialisasi pengurusan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO). Beliau telah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk mendapatkan izin resmi Kemnaker RI.

Butuh Bantuan Untuk SIA & SIO?

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) resmi Kemnaker RI dengan proses yang cepat dan terpercaya

100%
Legal & Resmi
Express
Proses Cepat
24/7
Support

Artikel Terkait

Baca juga artikel lainnya seputar K3, SIA & SIO