Surat Ijin PTP

Apa saja alat yang wajib memiliki Surat Ijin PTP?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Pesawat Tenaga Produksi (PTP) yang wajib izin meliputi boiler, turbin, kompresor dengan tekanan >1 bar, dan generator listrik. Kewajiban ini diatur dalam Permenaker No. 38 Tahun 2016.

Izin PTP harus diperbarui setiap 3 tahun setelah inspeksi ulang. Tanpa izin, operasional alat dapat dihentikan paksa oleh pengawas ketenagakerjaan.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.