Dokumen K3 wajib antara lain meliputi: Rencana dan Realisasi SMK3, Laporan Kecelakaan Kerja, Risk Assessment (HIRADC), Rencana Tanggap Darurat, serta Dokumen Izin Operasi Alat (SIA) dan Dokumen Pelatihan Sertifikasi K3.
- Untuk sektor migas dan pertambangan, tambahan dokumen seperti dokumen pengelolaan limbah B3 dan laporan lingkungan juga diwajibkan.
- Manufaktur dan konstruksi harus memiliki laporan inspeksi berkala alat berat dan hasil uji riksa uji.
Efektivitas: Kepatuhan dokumen meningkatkan kelulusan tender dan audit ISO, serta menghindari penghentian proyek karena pelanggaran administratif.