Apa sanksi jika perusahaan memalsukan sertifikat pelatihan K3?

Image Description
Khotima
  • 2025-04-24 16:22:04
  • Updated

Pemalsuan sertifikat K3 termasuk tindak pidana penipuan (Pasal 263 KUHP) dengan ancaman penjara hingga 6 tahun. Perusahaan juga bisa masuk daftar hitam Kemnaker.

Selain itu, sertifikat palsu membatalkan asuransi kerja dan meningkatkan risiko tuntutan hukum jika terjadi kecelakaan.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started