Bagaimana Memenuhi Persyaratan Safety Leadership Index Assessment Sesuai Permen BUMN No. 15/2024?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-25 09:44:57
  • Updated

Permen BUMN No. 15/2024 mewajibkan Safety Leadership Index Assessment (SLIA) tahunan untuk seluruh jajaran direksi dan manajemen senior BUMN dan anak perusahaan. Regulasi ini menetapkan leadership sebagai faktor kritis dalam kinerja K3 dan memerlukan pengukuran serta pengembangan sistematis.

Implementasi SLIA yang efektif mencakup:

  • Pengembangan leadership assessment tools yang mengukur 7 dimensi leadership sesuai Lampiran Permen: Commitment, Climate, Leadership Practices, Vision, Resources, Accountability, dan Learning
  • Implementasi 360-degree feedback system yang mengintegrasikan perspektif bawahan, rekan, dan atasan
  • Pengembangan leadership development plan yang disesuaikan dengan gap individual dan organisasi
  • Implementasi leadership coaching program berbasis evidence untuk akselerasi perbaikan

Perusahaan yang mengimplementasikan SLIA secara sistematis mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja K3 keseluruhan (30-45%), peningkatan employee engagement (25-35%), dan perbaikan kinerja bisnis (15-20%). Program ini juga membangun kapabilitas leadership yang berdampak positif pada seluruh aspek operasional perusahaan, tidak terbatas pada domain K3.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started