Safety Leadership

Bagaimana Memenuhi Persyaratan Safety Leadership Index Assessment Sesuai Permen BUMN No. 15/2024?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Permen BUMN No. 15/2024 mewajibkan Safety Leadership Index Assessment (SLIA) tahunan untuk seluruh jajaran direksi dan manajemen senior BUMN dan anak perusahaan. Regulasi ini menetapkan leadership sebagai faktor kritis dalam kinerja K3 dan memerlukan pengukuran serta pengembangan sistematis.

Implementasi SLIA yang efektif mencakup:

  • Pengembangan leadership assessment tools yang mengukur 7 dimensi leadership sesuai Lampiran Permen: Commitment, Climate, Leadership Practices, Vision, Resources, Accountability, dan Learning
  • Implementasi 360-degree feedback system yang mengintegrasikan perspektif bawahan, rekan, dan atasan
  • Pengembangan leadership development plan yang disesuaikan dengan gap individual dan organisasi
  • Implementasi leadership coaching program berbasis evidence untuk akselerasi perbaikan

Perusahaan yang mengimplementasikan SLIA secara sistematis mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja K3 keseluruhan (30-45%), peningkatan employee engagement (25-35%), dan perbaikan kinerja bisnis (15-20%). Program ini juga membangun kapabilitas leadership yang berdampak positif pada seluruh aspek operasional perusahaan, tidak terbatas pada domain K3.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.