Keselamatan Kebakaran

Bagaimana Membuat Emergency Response Plan untuk Kawasan Industri?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

9 Komponen wajib menurut Permenaker No. 4 Tahun 1980:

  1. Peta risiko kawasan
  2. Sistem peringatan bertingkat
  3. Rute evakuasi alternatif
  4. Daftar nomor kontak darurat
  5. Prosedur shelter-in-place
  6. Daftar sumber daya (APAR, hidran)
  7. Tim reaksi cepat terlatih
  8. Koordinasi dengan pemadam setempat
  9. Jadwal simulasi triwulanan

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.