Peningkatan LTIFR memiliki dampak finansial yang signifikan bagi perusahaan, jauh melampaui biaya medis dan kompensasi langsung. Riset menunjukkan bahwa untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk biaya langsung, perusahaan menanggung Rp4-6 biaya tidak langsung.
Dampak finansial terukur meliputi:
- Peningkatan premi asuransi hingga 30% untuk setiap poin kenaikan LTIFR
- Penurunan produktivitas sebesar 5-15% akibat gangguan operasional
- Biaya pelatihan dan penggantian pekerja sementara (1,5-2x gaji bulanan)
- Kerusakan reputasi yang berdampak pada nilai saham (3-7% penurunan)
- Kehilangan peluang tender dari klien yang mensyaratkan performa K3 tertentu
Untuk perusahaan BUMN atau kontraktor proyek besar, kenaikan LTIFR di atas threshold industri dapat mengakibatkan blacklist dari klien potensial selama 6-12 bulan. Analisis industri menunjukkan bahwa perusahaan dengan LTIFR di bawah rata-rata industri memiliki margin operasional 4-8% lebih tinggi dibandingkan pesaing dengan performa K3 yang lebih buruk.