SNI 8734:2024 yang efektif mulai Maret 2025 menetapkan standar baru untuk manajemen K3 kontraktor dengan pendekatan life-cycle dan accountability bersama. Kepatuhan terhadap standar ini kini menjadi persyaratan wajib dalam project tender pemerintah dan BUMN.
Implementasi sistem manajemen kontraktor yang efektif meliputi:
- Pengembangan pre-qualification system berbasis risiko yang mengintegrasikan safety performance history dan kemampuan manajemen K3
- Implementasi contractor safety management system terintegrasi yang mencakup seluruh tahapan sesuai klausa 4-9 SNI 8734:2024
- Pengembangan collaborative safety governance dengan mekanisme komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang jelas
- Implementasi shared KPI system yang menyelaraskan insentif keselamatan antara pemilik kerja dan kontraktor
Perusahaan yang mengimplementasikan sistem manajemen kontraktor sesuai SNI 8734:2024 mencatat pengurangan insiden kontraktor hingga 78%, peningkatan produktivitas proyek 12-18%, dan eliminasi hampir total klaim dan tuntutan hukum terkait kecelakaan kontraktor yang kini menjadi tanggung jawab bersama sesuai ketentuan PP 22/2024.