
Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Terdaftar di TemanK3
Di Halaman ini, kita akan mempelajari syarat dan biaya Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU beserta bagaimana cara prosesnya lengkap di sini!
Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI
Dalam dunia kerja yang dinamis dan penuh tantangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi prioritas utama. Salah satu elemen vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman adalah keberadaan Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). Mereka adalah garis depan dalam menangani situasi darurat, memberikan pertolongan segera sebelum bantuan medis profesional tiba. Namun, untuk menjalankan tugas tersebut secara efektif, sertifikasi yang tepat menjadi suatu keharusan. Artikel ini akan menjelaskan secara mendetail mengenai pembinaan dan sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI, serta bagaimana prosesnya berlangsung untuk memastikan setiap petugas mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Apa itu Sertifikasi Petugas P3K?
Sertifikasi Petugas P3K adalah proses pengakuan resmi bagi individu yang telah menjalani pelatihan dan dinyatakan kompeten dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan di lingkungan kerja. Sertifikasi ini tidak hanya mencakup pengetahuan tentang teknik pertolongan pertama, tetapi juga pemahaman mengenai peraturan keselamatan kerja yang berlaku. Pentingnya sertifikasi ini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang memadai ketika terjadi insiden di tempat kerja. Dengan adanya petugas P3K yang terlatih, resiko cedera dapat diminimalisir, dan penanganan situasi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kenapa Sertifikasi Diperlukan?
Sertifikasi Petugas P3K menjadi hal yang sangat penting karena beberapa alasan. Pertama, secara hukum, perusahaan diwajibkan untuk memiliki petugas P3K yang bersertifikat sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kemnaker RI. Ini bukan hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keselamatan karyawan. Kedua, dengan memiliki petugas P3K yang bersertifikat, perusahaan dapat meningkatkan budaya keselamatan di tempat kerja. Kesadaran akan pentingnya keselamatan akan tumbuh, dan setiap karyawan akan lebih siap dalam menghadapi situasi darurat. Hal ini berujung pada peningkatan produktivitas dan pengurangan jumlah kecelakaan kerja.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi?
Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Petugas P3K, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Pertama, calon petugas harus mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang diakui oleh Kemnaker RI. Pelatihan ini mencakup berbagai materi, mulai dari teknik dasar pertolongan pertama hingga penanganan situasi darurat yang lebih kompleks. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta harus mengikuti ujian yang menguji pemahaman dan keterampilan yang telah diajarkan. Jika lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat yang membuktikan kompetensi mereka sebagai Petugas P3K. Proses ini tidak hanya memberikan bekal pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri bagi para peserta dalam menjalankan tugas mereka.

Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya, jadwal dan kuota Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Ref PER 15/MEN/VIII/2008 Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Ref PER 15/MEN/VIII/2008


Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya, jadwal dan kuota Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
LATAR BELAKANG Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :“Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan”Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
2. sehat jasamani dan rohani;
3. bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
4. memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihanGuna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.


Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya, jadwal dan kuota Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
TUJUAN PELATIHAN Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.


Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya, jadwal dan kuota Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
MATERI PELATIHAN Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
11. Resusitasi jantung paru
12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
14. Praktek
15. Metode Pelatihan
16. Ceramah, diskusi & praktek


Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya, jadwal dan kuota Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Dapatkan Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU
Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi biaya, jadwal dan kuota Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI di KAB. SERAM BAGIAN BARAT,MALUKU