SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Artikel ini akan menjelaskan secara komprehensif kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH.
Sektor pembangunan merupakan salah satu industri yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap keamanan pekerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan menjadi esensial guna mengurangi risiko bagi pekerja serta meningkatkan produktivitas proyek konstruksi.
Salah satu komponen vital dalam memastikan keamanan adalah mekanisme perizinan yang mewajibkan lisensi SIA, izin laik operasi SILO, dan sertifikat K3 alat.

Contoh SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane
Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Penggunaan alat berat Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan
SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KAB. BATANG,JAWA TENGAH, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja
Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KAB. BATANG,JAWA TENGAH.
Operator Tersertifikasi
Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KAB. BATANG,JAWA TENGAH, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.
Pemeliharaan Berkala
Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Reputasi Perusahaan
Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.
Akses ke Proyek-Proyek Besar
Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KAB. BATANG,JAWA TENGAH umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.
Keberlanjutan Industri
Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?
Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!
Signifikansi Perizinan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Dalam industri konstruksi, legalitas dan protokol keselamatan bukanlah hal yang dapat diabaikan. Seluruh alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti Mobil Crane dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, setiap Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini adalah fondasi utama perlindungan K3 di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.
Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk pengadaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang layak dan terlindungi bagi semua pekerja.
Pengawasan & Inspeksi
Pemerintah berwenang melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.
Kepatuhan terhadap Legalitas
Mentaati peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.
Kepercayaan Stakeholder
Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. BATANG,JAWA TENGAH.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Anda di KAB. BATANG,JAWA TENGAH? Butuh bantuan pengurusan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan solusi profesional terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH











KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Tentang KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Kabupaten Batang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦨꦠꦁ, Pegon: باتاڠ, translit. Batang) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Batang. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Kendal di timur, Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan di barat. Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 849.686 jiwa.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Batang merupakan perbukitan dan pegunungan. Dataran rendah di sepanjang pantai utara tidak begitu lebar. Di bagian selatan adalah terdapat Dataran Tinggi Dieng, dengan puncaknya Gunung Prau (2.590 meter).
Ibu kota Kabupaten Batang terletak di ujung barat laut wilayah kabupaten, yakni tepat di sebelah timur Kota Pekalongan, sehingga kedua kota ini seolah-olah menyatu. Kabupaten Batang terletak pada 6° 51' 46" sampai 7° 11' 47" Lintang Selatan dan antara 109° 40' 19" sampai 110° 03' 06" Bujur Timur di pantai utara Jawa Tengah . Luas daerah 78.864,16 Ha.
Kabupaten Batang saat ini merupakan gabungan antara Jabarangkah dan Kabupaten Batang lama di Pesisiran. Kabupaten Batang pada masa Majapahit ikut pada wilayah Mancanegara Majapahit yang bernama Kembang Jenar. Kabupaten Batang di masa lampau juga berkaitan dengan Kerajaan Holing yang dipimpin oleh Maharani Shima. Beberapa hipotesis terutama yang dikemukakan Van Der Meulen juga menyatakan bahwa pusat kerajaan Kalingga terletak di Kabupaten Batang bagian Timur tepatnya di sekitar Prasasti Sojomerto saat ini. Nama kota Lempevangih yang di Prasasti Sojomerto berkaitan dengan Wangsa Sailendra juga serupa dengan nama Limpungwangi (Limpung) yang merupakan kecamatan yang dekat dengan keberadaan Prasasti Sojomerto saat ini.
Kabupaten Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri sebagai Kabupaten sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31 Desember 1935. Per 1 Januari 1936, Batang secara resmi digabungkan kedalam Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang. Ide pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922).
Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.
Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota DPRDS).
Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.
Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).
Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.
Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah.
Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.
Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.
Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang.
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.
Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.
Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.
Kabupaten Batang terdiri dari 15 kecamatan, 9 kelurahan, dan 239 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 773.138 jiwa dengan luas wilayah 788,65 km² dan sebaran penduduk 980 jiwa/km².
Kecamatan-kecamatan itu dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Batang. Di samping Batang, kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan adalah Tulis, Subah, Banyuputih, Gringsing (Plelen); keempatnya berada di jalur pantura serta Limpung sebagai segitiga emas pertemuan bisnis Tersono, Bawang, Reban, dan Bandar. Juga di selatan kota Batang ada kota Bandar yang saat ini berkembang pesat yang merupakan sentra penghasil cengkih, petai dan pisang.
Mayoritas penduduk Kabupaten Batang menggunakan Bahasa Jawa Dialek Pekalongan yang merupakan ciri khas tersendiri dengan memiliki fonetik (bunyi bahasa) yang khas, sebab merupakan pertemuan antara dialek bahasa Jawa Semarang (bandek) dan dialek bahasa Jawa Tegal (ngapak). Dalam penuturannya dialek ini menggunakan logat bandek dan terkesan agak ngapak. Logat bandek merupakan fonetik bahasa Jawa yang dalam mengeja huruf /a/ menjadi /ɔ/, misalnya kata apa dieja menjadi ɔpɔ. Namun, selain itu juga Bahasa Jawa Banyumasan (ngapak) juga dituturkan oleh penduduk di wilayah timur, selatan dan sebagian tengah Kabupaten Batang yang mayoritas wilayah pegunungan dan dataran tinggi dengan ciri khas logatnya tersendiri. Jika dilihat dari peta persebaran bahasa disamping, maka diperkirakan Bahasa ngapak dituturkan di delapan kecamatan diantaranya Wonotunggal, Bandar, Blado, Pecalungan, Limpung, Tersono, Reban dan Bawang. Tidak hanya itu, banyak kata berakhiran vokal a dibaca dengan vokal e seperti dalam kata padha bae dibaca padhe bae. Bahkan di Kecamatan Subah, ada satu desa yakni Adinuso, yang menggunakan vokal i di beberapa kosakatanya. Misalkan kata andhi dibaca andhi, sega dibaca segi.
Universitas Selamat Sri (UNISS) Batang merupakan kampus pertama di Batang dan salah satu kampus kebanggaan Warga Mbatang. Terdiri dari 6 Fakultas, mulai dari Fakultas Komputer dan Desain, Fakultas Psikologi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Rekayasa, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan yang menangungi 10 jurusan. Satu kompleks dengan SMP dan SMA Pondok Modern Selamat (PMS) Batang, UNISS Batang mengadopsi kurikulum pesantren. Aksesnya sangat mudah karena tepat di pinggir Jalan Raya Batang Semarang km 14. Kampus berjargon Smart with Morality ini sudah terakreditasi Baik dari BAN PT dan diakui oleh dikti.
Batang dilalui oleh jaringan Jalan Provinsi Subah–Banyuputih–Batang. Selain itu, Batang juga dilalui jalan nasional (rute 1) jalur pantura ("Jalan Daendels 1808 M"), yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi). Meski jalan nasional tersebut memiliki 5 lajur, 3 di kanan dan 2 di kiri, namun saat musim mudik lebaran terjadi kemacetan di jalur ini. Tersedia jalur alternatif untuk menghindari kemacetan ini, yaitu melalui:
Batang–Warungasem–Wonotunggal– Bandar–Pecalungan–Limpung–Tersono–Plantungan–Sukorejo–Pageruyung–Weleri–Semarang.
Batang–Warungasem–Wonotunggal–Bandar–Blado–Reban–Sojomerto–Bawang–Plantungan–Sukorejo–Patean–Parakan–Temanggung–Magelang–Sleman-Yogyakarta.
Adapun wilayah Batang yang dilalui Jalan Pantura meliputi Batang–Kandeman–Tulis–Subah–Banyuputih–Gringsing
Batang juga dilalui Jalan Tol Pemalang-Batang dan Jalan Tol Batang-Semarang yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa. Wilayah-wilayah yang dilalui Tol TransJawa di Kabupaten Batang antara lain: Warungasem–Batang–Kandeman–Ujungnegoro–Kedungsegog–Roban–Gondang–Kuripan–Celong–Plabuan–Tawang–Kalikutho.
Kabupaten Batang juga dilintasi jalur kereta api lintas utara pulau Jawa (Jakarta-Surabaya). Karena terlalu dekat dengan Kota Pekalongan yang memiliki stasiun Pekalongan yang lebih besar, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun Batang dan stasiun Batang Baru. Naik kereta api melalui wilayah Kabupaten Batang sangat menarik dan tidak membosankan, karena sebelah rel berada tepat di tepi pantai yang memiliki pemandangan yang indah.
Jalur Provinsi selatan antara Kabupaten Batang Dengan kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara dengan Pemandangan Yang indah menuju Dieng Jalan Kahyangan mirip Jalan tol dibeton sangat Halus dan Nyaman.
Terminal angkutan Bus terpenting di Kabupaten Batang adalah Terminal Limpung dan Terminal Banyuputih yang selalu ramai disinggahi bus antarkota dalam provinsi. Sedangkan bus antarkota antarprovinsi akan singgah untuk istirahat di banyak restoran atau rumah makan di Kecamatan Gringsing.
Stasiun Batang merupakan Stasiun aktif dan yang bangunan baru jarak dari Stasiun Batang lama (SCS). Rel kereta api dengan Pemandangan Laut antara Stasiun Plabuan–Stasiun Weleri.
Terminal angkutan barang / truk ada di Banyuputih dan Timbang, sehngga Batang yang terletak di pertengahan pulau Jawa selalu disinggahi truk-truk barang antar pulau di Indonesia .
Posisi wilayah Kabupaten Batang berada pada jalur ekonomi pulau Jawa sebelah utara. Arus transportasi dan mobilitas yang tinggi di jalur pantura memungkinkan berkembangnya kawasan tersebut yang cukup prospektif di sektor jasa transit dan transportasi.
Kondisi wilayah Kabupaten Batang yang merupakan kombinasi antara daerah pantai, dataran rendah dan pegunungan, menjadikan Kabupaten Batang berpotensi yang sangat besar untuk agroindustri, agrowisata dan agrobisnis.
Terdapat banyak industri tekstil di wilayah Kabupaten Batang, dari skala rumah tangga sampai industri berorientasi ekspor, antara lain PT Primatex dan PT Saritex. Wilayah Kabupaten Batang sangat strategis dari sisi ekonomi, karena dilewati oleh jalur perdagangan nasional, jalan pantura. Wilayahnya yang memiliki garis pantai yang terhitung panjang berpotensi untuk dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan maupun pelabuhan kargo untuk barang-barang hasil produksi industri setempat.
Rencana Pemerintah Pusat untuk membangun jaringan transmisi gas bumi dari Cirebon, Jawa Barat ke Gresik, Jawa Timur memiliki potensi tumbuhnya industri besar disepanjang jalur pipa gas tersebut. Pasokan listrik di wilayah Batang juga dapat diandalkan, karena dilewati oleh jaringan SUTET milik PT PLN (Persero). Di beberapa wilayah juga memiliki potensi energi hidro yang dapat dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Wilayah Batang yang sangat luas, dengan sejarah bencana geologi yang hampir tidak ada, ditunjang sumber daya manusia yang melimpah akan menguntungkan bagi investor yang hendak membangun industri di wilayah ini.
Kabupaten Batang memiliki wilayah yang kaya akan sumber daya alam, hutan dan laut, sehingga sangat strategis untuk dikembangkan sebagai daerah wisata. Beberapa objek wisata antara lain:
Terletak di Desa Lobang Kecamatan Limpung dengan jarak ± 3 km dari alun-alun Kecamatan Limpung dan ± 8 km dari Jalan Pantura Banyuputih. Wanawisata ini menyuguhkan pemandangan hutan pinus khas dataran tinggi. Bahkan di beberapa spot terlihat jelas keramaian kota Limpung, kendaraan yang melintas di Jalur Pantura dan Trans Jawa bahkan kapal-kapal yang berlayar di Laut Jawa dari puncak bukit nan jauh.
Terletak di Kecamatan Banyuputih Batang dengan jarak ± 3 km dari Jalan Pantura Kecamatan Banyuputih. Sri Gunung merupakan wisata yang menyuguhkan pemandangan dari puncak perbukitan dengan pemandangan yang dapat dilihat dari segala sisinya. Dari Puncak Sri Gunung dapat dilihat berbagai pemandangan seperti Wilayah Limpung dan Pegunungan Dieng di Selatan, Laut Jawa di Utara dan Hamparan Alas Roban yang dapat dilihat di sisi timur dan baratnya.
Terletak di Desa Kedawung Kecamatan Banyuputih. Pantai ini mempunyai Panorama yang indah dengan rel kereta api yang sangat berdekatan dengan lautan.
Terletak di Desa Kuripan Kecamatan Subah. Pantai ini mempunyai Panorama yang indah dan berbagai fasilitas penunjang wisata lainnya.
Terletak di Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal dengan jarak ± 17 km dari ibu kota Kabupaten Batang dengan ketinggian 600 – 800 m dari permukaan laut. Desa Sodong memiliki potensi yang dalam pembangunan yaitu Curug dan Agrowisata Salak Sodong, selain itu juga dikenal sebagai penghasil kapulaga, vanili, dan cengkih. Salak Sodong pada tahun 1999 pernah menjadi juara lomba buah Tingkat Jawa Tengah.
Curug Genting terletak di wilayah Kecamatan Blado, kurang lebih 38 km ke arah selatan dari Kota Batang. Air terjun indah dengan ketinggian 40 m ini dikelilingi hutan pinus. Dengan udara yang masih segar dan alam pedesaan alami menghijau, Curug Genting sangat cocok sebagai tempat rekreasi yang menyenangkan.
Air terjun dengan ketinggian 13 m membelah batuan berlapis rata alami (batu rai). Terletak di desa Gombong 6 km sebelah selatan Kecamatan Subah. Sejauh ini belum ada investor yang mengembangkan Curug Gombong sebagai objek wisata potensial.
Panorama menawan pantai Kota Batang di sore hari, sementara perahu nelayan pulang bersandar membongkar ikan hasil tangkapannya.
Di pantai tempat bermuaranya kali Sambong yang membelah kota ini diselenggarakan upacara selamatan pantai (nyadran) dengan arak-arakan dan lomba perahu dayung tradisional oleh seluruh nelayan di Batang. Upacara tersebut diagendakan setiap tahun bertepatan dengan hari raya Idul Fitri sebagai rasa syukur kepada Tuhan yang maha esa atas rijeki yang dilimpahkan kepada umatNya.
Pantai ini berada di kawasan pantai utara Batang yang terletak 14 km arah timur laut dari Kota Batang. Salah satu bagian tepi pantainya berketinggian 14 m dari permukaan air laut, yang jarang terdapat di sepanjang pantai utara Jawa. Pada dataran pantai yang tinggi terdapat Gua Aswotomo dan sebuah pemakaman kecil peninggalan Syeikh Maulana Maghribi. Di sekitar daerah ini tersedia pula tempat menarik untuk naik sampan dan memancing. Saat ini di sekitaran pantai telah banyak dibukanya usaha warga lokal seperti kafe dan restoran boga bahari.
Terletak di Desa Ketanggan Kecamatan Gringsing dengan jarak ± 50 km dari pusat kota Batang. Pantai ini baik sebagai tempat untuk memancing dan terdapat sumber air tawar di tepi pantai.
Terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Gringsing dengan jarak 250 m dari wisata pantai jodo. Sendang ini biasanya wisata paket dengan pantai jodo dan sebagai sumber irigasi para petani.
Terletak dalam satu jalur dengan kawasan pantai Sigandu, di jalan pantai sigandu–ujungnegoro, desa Klidang lor mempunyai daya tarik yang luar biasa. Di bawah naungan Taman safari Indonesia ini bisa melihat berbagai macam satwa liar dari 5 benua dan hewan langka di indonesia. Selain itu juga bisa merasakan sensasi menemani perawat satwa sambil memberi makan kemudian ada berbagai reptil dan ular, bisa berfoto dengan satwa dan bisa menunggangi unta. Di samping itu ada permainan kereta mini, gajah terbang dan lain-lain. Menariknya, disini juga bisa menyaksikan pertunjukan Dholphin show (pukul 11.00, 13.00, 16.00), Various animal atau pertunjukan aneka satwa (pukul 12.30, 15.30), dan Bird of Prey show (pukul 10.00, 14.00).
Terletak di Desa Gringgingsari, kecamatan Wonotunggal, sekitar 15 KM arah selatan dari alun–alun Batang.
Solusi SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
HSE.co.id menyediakan layanan jasa di KAB. BATANG,JAWA TENGAH yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.
Panduan Pengajuan Izin
Kami bantu pengguna alat memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Manajemen Perizinan Alat
Tim ahli kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.
Riksa Uji & Kelaikan Operasi
Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu pengujian uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.
Dokumen K3 Alat
Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan standar K3 nasional yang berlaku.
Efisiensi Biaya & Waktu
Dengan sistem yang terstruktur, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.
Prioritas pada Keselamatan
Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.
Update Regulasi Terbaru
Aturan bisa berubah kapan saja—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.
Dukungan Proyek Skala Besar
Cocok untuk skala apapun, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.
Layanan yang Ramah & Responsif
Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh staf yang profesional. Kami bantu Anda tanpa ribet!
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Bagaimana Prosedur Lengkap Penerbitan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?
-
Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari pengecekan kelengkapan berkas teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Tim Verifikator -
Setelah verifikasi, dilakukan pengamatan langsung di lapangan. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
Petugas Lapangan -
Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi standar operasional peralatan. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
Ahli Teknik -
Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
Admin Legalitas -
Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan validasi berkas akhir. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.
Koordinator Perizinan
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. BATANG,JAWA TENGAH?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di:
-
KAB. ACEH TENGGARA,ACEH
-
KAB. TANAH LAUT,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. GORONTALO UTARA,GORONTALO
-
KAB. PEGUNUNGAN ARFAK,PAPUA BARAT
-
KAB. LUWU UTARA,SULAWESI SELATAN
-
KAB. PESISIR BARAT,LAMPUNG
-
KOTA BENGKULU,BENGKULU
-
KAB. BANGKA TENGAH,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
-
KAB. MAROS,SULAWESI SELATAN
-
KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
-
KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. BENGKULU TENGAH,BENGKULU
-
KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
-
KAB. GIANYAR,BALI
-
KAB. SIAK,RIAU
-
KAB. POSO,SULAWESI TENGAH
-
KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
-
KAB. NIAS,SUMATERA UTARA
-
KAB. MAMUJU,SULAWESI BARAT
-
KAB. BANJAR,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. TULANG BAWANG,LAMPUNG
-
KAB. BANTAENG,SULAWESI SELATAN
-
KOTA TUAL,MALUKU
-
KAB. ACEH UTARA,ACEH
-
KOTA BALIKPAPAN,KALIMANTAN TIMUR
-
KOTA BOGOR,JAWA BARAT
-
KAB. BOMBANA,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA