SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

Artikel ini akan menjelaskan secara komprehensif kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN.

Bidang konstruksi merupakan salah satu sektor yang berpotensi menimbulkan bahaya besar terhadap perlindungan tenaga kerja. Penerapan peraturan dan standar keselamatan menjadi esensial guna mengurangi risiko bagi pekerja serta memastikan kelancaran proyek pembangunan.

Salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan adalah proses perizinan yang mewajibkan lisensi SIA, dokumen SILO, dan sertifikat K3 alat.

Contoh Surat Ijin Laik Operasi SILO Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader

Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

Memastikan alat berat seperti Excavator memiliki izin dan sertifikasi yang lengkap bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga demi keselamatan kerja dan kelancaran operasional proyek Anda.

Kepatuhan Terhadap Regulasi K3

Memiliki SIA, SILO, dan Suket K3 menunjukkan bahwa perusahaan Anda mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku di Indonesia.

Validasi Kondisi Alat

Riksa Uji memastikan bahwa Excavator dalam kondisi laik operasi, mengurangi risiko kerusakan dan kecelakaan kerja.

Mencegah Sanksi Hukum

Penggunaan alat berat tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perlindungan Tenaga Kerja

Dengan alat yang tersertifikasi, keselamatan operator dan pekerja lainnya lebih terjamin.

Persyaratan Proyek

Banyak proyek, terutama yang dikelola pemerintah, mensyaratkan alat berat memiliki SIA dan SILO untuk dapat beroperasi.

Efisiensi Operasional

Alat yang telah melalui Riksa Uji cenderung lebih efisien dan minim downtime, meningkatkan produktivitas proyek.

Meningkatkan Reputasi Perusahaan

Memiliki alat berat yang tersertifikasi menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan profesionalisme.

Penghematan Biaya

Dengan alat yang terawat dan tersertifikasi, biaya perbaikan dan potensi kerugian akibat kecelakaan dapat diminimalkan.

Kelayakan Operasional

SIA dan SILO memastikan bahwa alat berat Anda memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Belum punya SIA untuk Wheel Loader Anda?

Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!

Pentingnya Perizinan dan Keamanan Kerja dalam Industri Konstruksi

Dalam industri konstruksi, perizinan dan protokol keselamatan bukanlah hal yang dapat diabaikan. Seluruh alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.

PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985

Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengatur penggunaan alat berat seperti Wheel Loader dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, semua Wheel Loader wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.

UU No. 1 Tahun 1970

Undang-undang ini adalah fondasi utama perlindungan K3 di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Wheel Loader, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.

Tanggung Jawab Perusahaan

Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk pengadaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang layak dan terlindungi bagi semua pekerja.

Pengawasan & Inspeksi

Pemerintah berwenang melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Wheel Loader.

Kepatuhan terhadap Legalitas

Mentaati peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.

Kepercayaan Stakeholder

Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Wheel Loader, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. LEBAK,BANTEN.

Dapatkan Bantuan Mendapatkan Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

Anda di KAB. LEBAK,BANTEN? Cari bantuan mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Wheel Loader? Kami siap memberikan bantuan terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.

Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat dan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut(PAA) Serta Alat Berat Lainnya
Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

KAB. LEBAK,BANTEN

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Wheel Loader dan Riksa Uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

Tentang KAB. LEBAK,BANTEN

Kabupaten Lebak (bahasa Sunda: ᮜᮨᮘᮊ᮪) adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Rangkasbitung. Kabupaten Lebak merupakan kabupaten paling luas di Provinsi Banten dan juga terluas kelima di Pulau Jawa. Jumlah penduduk Kabupaten Lebak pada pertengahan tahun 2024 adalah 1.506.378 jiwa.

Kabupaten Lebak juga biasa disebut Rangkasbitung saja oleh masyarakat setempat karena merepresentasikan Ibu Kota Kabupaten yang menjadi jalur utama Commuter Line terintegrasi ke Jabodetabek dan jalur kereta api Jakarta-Merak.

Museum Multatuli (nama pena Eduard Douwes Dekker, penulis buku Max Havelaar yang menjadi asisten residen di Lebak pada 1856) juga menjadi museum anti-kolonial pertama di Indonesia yang telah dibuka pada 11 Februari 2018 di Rangkasbitung. Museum ini berisi tentang sejarah kolonial Belanda dan peran Multatuli dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 Ha, sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten. Berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal 2 Desember 1828. Terdapat beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain:

Mulai dari tahun 1811, Kesultanan Banten berada dibawah kekuasaan Inggris, yang telah merebut Banten dari Belanda. Pada tanggal 19 Maret 1813, Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin (Sultan Banten Terakhir) diturunkan secara paksa dari tahtanya oleh Thomas Stamford Raffles (wakil pemerintah Inggris), kemudian Pemerintahan Kesultanan Banten diberhentikan, dan dibentuklah Karesidenan Banten sebagai Pengganti Pemerintahan Kesultanan Banten, lalu Kesultanan Banten sendiri hanya dijadikan sebagai lambang/simbol kebudayaan dan tidak memiliki kedaulatan, diangkatlah Joyo Miharjo (orang Rembang-Jawa Tengah) menjadi Sultan Adat Banten dengan nama Sultan Muhammad Rafiudin sebagai pengganti Sultan Banten Terakhir (Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin), Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin ialah Suami Ratu Arsiah, dan Ratu Arsiah ialah Adik Ratu Asiah (Ibunda Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin). Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin yang bukan keturunan Sultan-sultan Banten diberikan gelar Sultan Banten oleh Pemerintah Inggris dengan tidak memiliki wilayah kekuasaan. sedangkan daerah kekuasaan Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu:

Ibu kota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stamford Raffles, yaitu Tumenggung Suradilaga (Raden Muhammad). Ia bertanggung jawab langsung kepada Residen Banten (wakil Pemerintah Inggris), bukan pada Kesultanan Banten lagi hingga pada tahun 1816, Banten kembali jatuh ke Belanda. Di tahun itu pula Kesultanan Banten dihapuskan/dibubarkan, Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin dicopot gelar Sultannya. Kemudian mengganti semua keempat Bupati yang diangkat oleh Pemerintah Inggris diwilayah Banten. Untuk Banten Kidul Tumenggung Suradilaga/Raden Muhammad digantikan oleh Tubagus Jamil (Putra Sultan Banten Abul Mahasin Muhammad Syifa'u Zainul Abidin) dengan gelar Raden Adipati Jamil atau Pangeran Sanjaya, dengan Ki Ngabehi Bahu Pringga (Bekas Punggawa Kesultanan Banten) sebagai Wakilnya dengan gelar Patih Derus.

Pada tahun 1828, ibu kota Kabupaten Banten Kidul dipindahkan dari Cilangkahan ke Lebak Parahiang (daerah Leuwidamar) dan mengganti nama Kabupaten Banten Kidul menjadi Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 1828. Tanggal bulan ini dijadikan hari jadi Kabupaten Lebak.

Karena Pangeran Sanjaya/Raden Adipati Jamil (Bupati Lebak Pertama) dan Patih Derus (Patih Lebak Pertama) tidak mampu mengatasi perlawanan rakyat terhadap Belanda, tahun 1830 Pemerintah Belanda pun mengganti kedudukan mereka berdua, Raden Adipati Jamil diganti oleh Raden Tumenggung Adipati Karta Nata Nagara (Demang Jasinga yang telah berhasil membantu Belanda menumpas perlawanan Nyai Gumparo/Nyi Mas Gamparan) dan Patih Derus diganti oleh Patih Jahar. Pada tahun 1842, ibu kota Kabupaten Lebak dipindahkan dari Lebak Parahiang (daerah Leuwidamar) ke Warunggunung, namun nama Lebak tetap dipakai.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, ibu kota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung harus dipindahkan. Kemudian Raden Tumenggung Adipati Karta Natanagara (Bupati Lebak) memerintahkan wakilnya yaitu Patih Jahar (Patih Lebak) untuk menemukan lokasi strategis untuk dijadikan ibu kota Pusat Pemerintahan Lebak. Maka ditemukanlah daerah hutan bambu belantara, yang kemudian setelah hutan tersebut dibuka, kemudian langsung dinamai Rangkasbitung. Lalu dimulailah pembangunan berbagai macam sarana pusat pemerintahan dan pelaksanaan pemindahan ibu kotanya secara resmi baru dilaksanakan pada tahun 1851 dengan diresmikan pada tanggal 31 Maret 1851.

Kabupaten Lebak juga dikenal sebagai tempat bertugasnya Eduard Douwes Dekker, yang lebih dikenal dengan nama pena "Multatuli". Eduard pernah diangkat pada tahun 1856 sebagai Asisten Residen. Setelah mengundurkan diri dari tugasnya di Lebak selama tiga bulan, Eduard telah menerbitkan buku pada empat tahun kemudian, yaitu Max Havelaar. Tulisan itu berupa novel satirisnya yang berisi kritik atas perlakuan buruk orang Belanda dan pemimpin pribumi kepada masyarakat di Hindia Belanda.

Kabupaten ini merupakan kabupaten dengan populasi yang beragama Sunda Wiwitan terbesar di Provinsi Banten. Hampir seluruh penduduk kabupaten ini beragama Islam, yaitu sebanyak 99,07%, sisanya adalah Sunda Wiwitan sebanyak 0,60%, Kristen sebanyak 0,24% di mana terdapat Protestan sebanyak 0,17% dan Katolik sebanyak 0,07%, Buddha sebanyak 0,10%, serta agama Hindu dan Konghucu kurang dari 0,01%.

Kabupaten Lebak secara geografis terletak pada titik koordinat 105º25' – 106º30' Bujur Timur dan 6º18'–7º00' Lintang Selatan. Topografi Kabupaten Lebak terdiri atas pantai, dataran rendah hingga pegunungan. Ketinggian wilayah Kabupaten Lebak berkisar antara 0–1.929 meter di atas permukaan air laut.

Iklim di Kabupaten Lebak dipengaruhi oleh angin Muson dan La Nina. Cuaca didominasi oleh angin baratan dari Samudera Hindia dan benua Asia pada musim hujan dan angin timuran pada musim kemarau. Curah hujan rata-rata per tahun mencapai 2.000-4.000 mm dengan suhu udara antara 20°-32 °C.

Sungai Ciujung yang mengalir ke arah utara menuju Laut Jawa melintasi Kabupaten Lebak merupakan sungai terpanjang di Provinsi Banten. Sedangkan sungai yang bermuara ke Samudra Hindia diantaranya Sungai Cibareo, Sungai Cisawarna, Sungai Cimadur, Sungai Cisiih, Sungai Cimancak, Sungai Cihara, Sungai Cipageran dan Sungai Cilangkahan.

Kabupaten Lebak terdiri dari 28 kecamatan, 5 kelurahan dan 340 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 1.222.258 jiwa dan luas wilayah 3.426,56 km² dengan kepadatan 357 jiwa/km².

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 12 wilayah pemekaran yang menjadi daerah otonom kabupaten/kota. Keduabelas wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan tersebut masing-masing berada di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Wisata budaya berupa destinasi Urang Badui yang terletak di Kecamatan Leuwidamar, serta Museum Multatuli di Rangkasbitung yang berisi tentang sejarah kolonial Belanda dan peran Multatuli dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Museum Multatuli adalah museum umum yang menempati bekas Wedana Rangkasbitung yang telah digunakan sejak tahun 1923.

Multatuli atau bernama asli Edward Douwes Dekker adalah tokoh Belanda yang berperan penting dalam membentuk dan memodifikasi kebijakan kolonial Belanda di Hindia Belanda pada ke-19. Multatuli menulis Max Havelaar yang membuat masyarakat Eropa mulai menyadari bahwa kekayaan yang mereka dapat merupakan hasil penderitaan di bagian lain dunia. Kesadaran ini kemudian membentuk motivasi kebijakan politik etis, dimana pemerintah kolonial Belanda berusaha untuk membayar hutang mereka kepada rakyat kolonial. Pembayaran hutang ini dilakukan dengan memberikan pendidikan kepada beberapa kelas pribumi, umumnya anggota pribumi yang setia kepada pemerintah kolonial. Novel karya Multatuli yang mulai terbit pada 1860, merupakan karya yang banyak mengisahkan potret kondisi masyarakat Lebak pada masa kolonial Belanda. Gerakan politik etis dari rakyat belanda sebagai dampak novel Max havelaar inilah yang memunculkan ide terkait perlunya membayar utang budi terhdap tanah jajahan wilayah Hindia-Belanda. Ide politik etis ini yang disebut menjadi awal kehancuran kolonialisme Belanda di nusantara. Khusus untuk program edukasi yang akhirnya diberikan pemerintah Belanda bagi pribumi ini yang diyakini berpengaruh pada lahirlah masyarakat terpelajar di wilayah Nusantara yang 'melek' untuk memerdekakan Indonesia seperti Soekarno, Hatta dan para pejuang terdidik lainnya.

Sementara untuk wisata alam cukup beragam dimulai dari wisata di wilayah pegunungan dan wisata di wilayah dataran rendah seperti pantai, salah satunya destinasi wisata pantai adalah Desa Wisata Sawarna yang terletak di Kecamatan Bayah dan Geopark Bayah Dome.

Geopark Bayah Dome merupakan Prioritas Pariwisata Kabupaten Lebak. Geopark Bayah Dome tersebut meliputi geosite Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curugbitung. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan Kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah di Kabupaten Lebak sebagai Geopark yang memiliki warisan Geologi atau Geoheritage melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geoheritage kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah tersebut. Geopark Bayah Dome bertujuan untuk menjaga konservasi alam, melestarikan budaya, serta menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi.

Sejarah Geopark Bayah Dome juga sudah tercatat sejak lama melalui tulisan seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda, Van Bemmelen membuat buku tentang Geologi Indonesia yang ia terbitkan tahun 1949. Di dalam buku itu, Van Bemmelen membahas pembentukan Kubah Bayah. Kubah ini adalah sebuah struktur atau bentang alam gunung api yang berumur Neogen sampai Kuarter (23 – 0.01 juta tahun lalu). Di kawasan Bayah Dome juga terbentuk cebakan-cebakan emas, perak, dan bahan galian logam lainnya yang bernilai ekonomis. Sehingga kawasan ini terkenal sebagai kawasan “Gold District”. Selain itu, kawasan ini juga populer sebagai tambang emas sejak zaman penjajahan. Hingga kini, aktivitas penambangan di beberapa tempat masih berlangsung.

Selain itu, Kabupaten Lebak juga memiliki 17 stasiun yang sudah berhenti beroperasi dikarenakan jalur tersebut sudah tidak aktif, namun wacana reaktivasi jalur kereta banyak dibahas pemangku kebijakan dan menunggu keputusan pemerintah, yaitu:

Angkutan Kota dan Angkutan Pedesaan wilayah Kabupaten Lebak dan beberapa rute yang menghubungkan Kabupaten Pandeglang dengan Terminal Mandala.

Dukungan SIA, SILO, dan K3 Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN

HSE.co.id menyediakan dukungan layanan di KAB. LEBAK,BANTEN yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Wheel Loader, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.

Panduan Pengajuan Izin

Kami bantu pengguna alat memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Manajemen Perizinan Alat

Tim ahli kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.

Riksa Uji & Kelaikan Operasi

Sebelum digunakan, Wheel Loader harus dipastikan aman. Kami bantu pengujian uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.

Dokumen K3 Alat

Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Wheel Loader Anda sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Efisiensi Biaya & Waktu

Dengan dukungan tim handal, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.

Prioritas pada Keselamatan

Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.

Update Regulasi Terbaru

Peraturan pemerintah terus diperbarui—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.

Dukungan Proyek Skala Besar

Cocok untuk skala apapun, kami siap bantu legalitas Wheel Loader Anda agar 100% siap jalan.

Layanan yang Ramah & Responsif

Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh staf yang profesional. Kami bantu Anda tanpa ribet!

Butuh bantuan izin atau riksa uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN?

Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!

Bagaimana Prosedur Lengkap Penerbitan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Wheel Loader di HSE.co.id?

  • Image Description
    Proses awal dalam pengurusan SILO Wheel Loader dimulai dari verifikasi dokumen teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
  • Image Description
    Setelah verifikasi, dilakukan pengamatan langsung di lapangan. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Wheel Loader sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
  • Image Description
    Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Wheel Loader sudah memenuhi standar operasional peralatan. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
  • Image Description
    Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Wheel Loader kepada otoritas terkait.
  • Image Description
    Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan verifikasi lanjutan. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Wheel Loader resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.

Butuh bantuan izin atau riksa uji Wheel Loader di KAB. LEBAK,BANTEN?

Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!