Syarat Membuat SKA dan SKT serta biaya pengurusannya

Berikut adalah Syarat Membuat SKA dan SKT serta berapa biaya pengurusannya, sebelum melihat syarat-syarat pengurusannya kita akan menginformasikan beberapa data biaya mengenai pengurusan Sertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan. Anda yang akan mengurus SKA dan SKT tetapi menghindari harga yang mahal kini tidak perlu khawatir lagi dikarenakan pada dasarnya untuk pembuatan SKA ataupun SKT biayanya akan disesuaikan dengan jenis pengurusan yang akan diproses.

Pengurusan SKA dan SKT tersebut terdapat beberapa jenis perbedaan tergantung dengan profesinya. Untuk profesi tertentu menggunakan jenis SKA ataupun SKT tertentu pula. Untuk lebih lengkapnya mengenai biaya pengurusan SKA dan SKT antara lain memiliki harga yaitu :

Biaya Pembuatan SKA

  • SKA Muda Rp. 1.850.000,-
  • SKA Madya Rp. 2.900.000,-

Biaya Pembuatan SKT

  • Biaya SKT Rp. 900.000,-

Harga tersebut diatas adalah basic harga yang dapat dibayarkan, tepapi dalam mengurus SKA dan SKT membayarkan dana yang lebih mahal atau bahkan lebih murah dapat terjadi seiring dengan perubahan waktu sejak artikel ini dibuat. Namun secara umum apapun jenis pengurusannya, anda harus mengumpulkan beberapa dokumen yang diperlukan.

Berikut adalah Syarat Membuat SKA yaitu:

Ijazah, KTP, NPWP, Photo.

Sedangkan untuk mengurus SKT diperlukan syarat seperti :

Ijazah, KTP, Photo.

Jika Anda akan mengurus SKA atau SKT namun Anda bingung bagaimana cara mengurusnya, hubungi Kami. selain waktu yang harus anda sediakanuntuk mengurus sendiri biaya akan menjadi lebih mahal karena Anda harus datang ke tempat secara langsung. Sedangkan jika menggunakan jasa Kami pengurusan SKA dan SKT biaya yang akan dikeluarkan akan lebih murah.

Dengan menggunakan jasa Kami biaya lebih hemat, hemat waktu dan hemat tenaga. Silahkan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kami secara Free, Kami siap membantu untuk area jabodetabek. Informasi lebih lanjut mengenai biaya pengurusan SKA dan SKT hubungi Kami sekarang juga melalui contact  081393544270


Butuh Konsultasi?

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan SIA & SIO resmi Kemnaker RI

Hubungi Kami
Cut Hanti - Expert Konsultan K3, SIA & SIO

Cut Hanti, S.Kom

Senior Consultant K3, SIA & SIO | HSE.co.id

Cut Hanti adalah konsultan berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), spesialisasi pengurusan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO). Beliau telah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia untuk mendapatkan izin resmi Kemnaker RI.

Butuh Bantuan Untuk SIA & SIO?

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) resmi Kemnaker RI dengan proses yang cepat dan terpercaya

100%
Legal & Resmi
Express
Proses Cepat
24/7
Support

Artikel Terkait

Baca juga artikel lainnya seputar K3, SIA & SIO