Apa Implikasi Perubahan UU Cipta Kerja 2023 terhadap Implementasi K3 di Perusahaan?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-25 09:38:55
  • Updated

UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) membawa perubahan signifikan pada implementasi K3 melalui pendekatan risk-based dan penyederhanaan perizinan. Peraturan turunannya menekankan pengawasan berbasis risiko dan penguatan sanksi administratif yang lebih terstruktur.

Implikasi penting bagi perusahaan meliputi:

  • Kewajiban pengembangan sistem manajemen risiko K3 yang lebih komprehensif
  • Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis risiko (OSS-RBA)
  • Perubahan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan menjadi berbasis risiko
  • Penguatan sanksi administratif bertingkat sebelum sanksi pidana
  • Penyesuaian persyaratan pelatihan K3 dan sertifikasi kompetensi

Perusahaan yang proaktif menyesuaikan sistem manajemen K3 dengan perubahan regulasi mengalami peningkatan efisiensi perizinan hingga 40% dan pengurangan risiko sanksi administratif sebesar 65%. Pendekatan berbasis risiko yang tepat terbukti meningkatkan efektivitas program K3 hingga 35% dengan alokasi sumber daya yang lebih optimal pada risiko signifikan.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started