Regulasi K3

Apa Implikasi Perubahan UU Cipta Kerja 2023 terhadap Implementasi K3 di Perusahaan?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) membawa perubahan signifikan pada implementasi K3 melalui pendekatan risk-based dan penyederhanaan perizinan. Peraturan turunannya menekankan pengawasan berbasis risiko dan penguatan sanksi administratif yang lebih terstruktur.

Implikasi penting bagi perusahaan meliputi:

  • Kewajiban pengembangan sistem manajemen risiko K3 yang lebih komprehensif
  • Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis risiko (OSS-RBA)
  • Perubahan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan menjadi berbasis risiko
  • Penguatan sanksi administratif bertingkat sebelum sanksi pidana
  • Penyesuaian persyaratan pelatihan K3 dan sertifikasi kompetensi

Perusahaan yang proaktif menyesuaikan sistem manajemen K3 dengan perubahan regulasi mengalami peningkatan efisiensi perizinan hingga 40% dan pengurangan risiko sanksi administratif sebesar 65%. Pendekatan berbasis risiko yang tepat terbukti meningkatkan efektivitas program K3 hingga 35% dengan alokasi sumber daya yang lebih optimal pada risiko signifikan.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.