Strategi pencegahan kebakaran komprehensif memerlukan pendekatan terintegrasi mencakup aspek teknis, prosedural, dan kesiapan personel. Permenaker No. 2/1983 menjadi dasar regulasi namun perlu diharmonisasikan dengan standar internasional seperti NFPA dan SNI terkini.
Komponen strategi pencegahan kebakaran efektif:
- Pengembangan kajian risiko kebakaran (fire risk assessment) berkala minimal 1 tahun sekali
- Implementasi sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif sesuai klasifikasi bangunan
- Pembentukan dan pelatihan tim tanggap darurat dengan sertifikasi resmi
- Pengembangan prosedur inspeksi dan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
- Pelaksanaan fire drill dan evaluasi dengan skenario beragam minimal 2 kali setahun
Program pencegahan kebakaran yang komprehensif terbukti menurunkan risiko kejadian kebakaran hingga 75% dan meminimalkan kerugian materi jika kebakaran terjadi. Investasi dalam sistem proteksi kebakaran yang memadai menghasilkan penghematan premi asuransi hingga 30-40% dan perlindungan aset yang lebih optimal, dengan ROI mencapai 300-500% dalam jangka panjang.