Gunakan sistem audit internal dan eksternal sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
- Penyusunan kalender audit tahunan.
- Pemanfaatan software manajemen K3 untuk pelacakan temuan.
- Review hasil audit dan tindak lanjut CAPA.
Hasil: Kepatuhan 100% dalam inspeksi Dinas dan meminimalisir denda administratif.