SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
Artikel ini akan menjelaskan secara komprehensif kemudahan yang ditawarkan oleh layanan jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR.
Bidang konstruksi merupakan salah satu industri yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Implementasi regulasi dan standar keselamatan menjadi penting guna melindungi pekerja di lapangan serta memastikan kelancaran proyek konstruksi.
Salah satu komponen vital dalam menjamin keselamatan adalah mekanisme perizinan yang mencakup Surat Ijin Alat (SIA), Surat Ijin Laik Operasi (SILO), dan sertifikat K3 alat.

Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane
Pentingnya Legalitas dan Keselamatan Alat Berat Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
Penggunaan alat berat Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR memerlukan perhatian khusus terhadap aspek legalitas dan keselamatan. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan tidak hanya melindungi pekerja tapi juga menjamin kelancaran operasional dan menghindari sanksi hukum. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Surat Izin Alat (SIA) Sebagai Keharusan
SIA merupakan dokumen wajib yang membuktikan bahwa Mobil Crane telah memenuhi standar keselamatan dan layak operasi. Di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR, pengoperasian alat berat tanpa SIA dapat berakibat pada sanksi administratif hingga penghentian operasional.
Perlindungan Terhadap Kecelakaan Kerja
Legalitas alat berat Mobil Crane berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja. Alat yang telah lulus uji berkala terbukti memiliki risiko kecelakaan yang lebih rendah, melindungi nyawa pekerja dan aset perusahaan di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR.
Operator Tersertifikasi
Tidak hanya alat, operator Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Operator yang terlatih dan tersertifikasi dapat mengoperasikan alat dengan lebih aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meskipun proses pengurusan legalitas Mobil Crane memerlukan biaya, investasi ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan, denda, atau penghentian operasional. Di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR, legalitas adalah investasi untuk keberlanjutan bisnis.
Pemeliharaan Berkala
Proses pemeriksaan dan riksa uji Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR mendorong dilakukannya pemeliharaan berkala. Hal ini memperpanjang umur alat, meningkatkan kinerja, dan mengurangi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Reputasi Perusahaan
Kepatuhan terhadap regulasi Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR meningkatkan reputasi perusahaan. Klien dan mitra bisnis cenderung lebih mempercayai perusahaan yang memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan dalam operasionalnya.
Akses ke Proyek-Proyek Besar
Proyek-proyek pemerintah dan swasta berskala besar di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR umumnya mensyaratkan penggunaan alat berat Mobil Crane yang memiliki kelengkapan dokumen legal. Legalitas membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar.
Keberlanjutan Industri
Dengan mematuhi regulasi Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR, perusahaan turut berkontribusi pada terbentuknya ekosistem industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Belum punya SIA untuk Mobil Crane Anda?
Yuk, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami. Kami siap bantu proses pengurusan SIA dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi!
Signifikansi Perizinan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Industri Konstruksi
Pada sektor industri konstruksi, perizinan dan keselamatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Seluruh alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan perizinan dan standar keamanan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga integritas proyek secara keseluruhan.
PERMENAKER No. PER.05/MEN/1985
Peraturan ini merupakan dasar hukum yang mengarahkan penggunaan alat berat seperti alat pemindah material dalam proyek konstruksi. Berdasarkan regulasi ini, setiap Mobil Crane wajib memiliki Surat Ijin Alat (SIA) yang menyatakan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini adalah fondasi utama keselamatan kerja di Indonesia. Dalam konteks penggunaan Mobil Crane, dokumen seperti Surat Ijin Laik Operasi (SILO) dan Suket K3 alat menjadi kunci agar penggunaannya aman bagi semua pekerja.
Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan berkewajiban untuk memastikan keselamatan kerja. Ini termasuk pengadaan APD, pelatihan penggunaan alat, hingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.
Pengawasan & Inspeksi
Pemerintah berwenang melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa operasional di lapangan telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan alat berat seperti Mobil Crane.
Kepatuhan terhadap Legalitas
Mentaati peraturan tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja dan pemberi proyek.
Kepercayaan Stakeholder
Dengan adanya SIA, SILO, dan Suket K3 alat Mobil Crane, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik proyek di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR.
Dapatkan Bantuan Mendapatkan Surat Ijin Laik Operasi SILO Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
Anda di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR? Cari bantuan pengurusan SIA (Surat Ijin Alat), SILO, atau Suket K3 Mobil Crane? Kami siap memberikan bantuan terbaik dengan tim ahli dan proses yang cepat serta terpercaya.
Gallery Riksa Uji untuk mendapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR











KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
Tentang KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
Kabupaten ini tercatat sebagai kabupaten penghasil minyak dan gas bumi di Madura. Saat ini tercatat, setidaknya ada 8 perusahaan minyak yang melakukan eksploitasi dan 2 perusahaan yang masih melakukan eksplorasi. Daerah ini juga termasuk ke dalam 50 daerah terkaya di Indonesia menurut majalah Warta Ekonomi tahun 2012 dengan urutan ke-31 dengan indeks total 36.
Nama Sumenep setidak-tidaknya mulai dikenal sejak akhir era Kerajaan Singasari. Sebelumnya, wilayah Sumenep dikenal sebagai Madura Wetan atau Madura Timur.
Menurut ahli bahasa, nama Sumenep diduga berasal dari Bahasa Kawi yakni "Sungeneb", yang terdiri dari dua kata yaitu "Sung" dan "Eneb".Kata Sung berarti relung, cekungan atau lembah. Sedangkan Eneb berarti "bekas endapan yang tenang". Jika diartikan secara keseluruhan, kata Sungeneb sendiri memiliki pengertian berupa "Lembah yang Tenang".
Sekalipun belum pernah ditemukan prasasti yang menyebutkan kata Sungeneb, namun kata tersebut banyak ditulis didalam naskah-naskah kuno yang ditulis pada era Majapahit, seperti Serat Pararaton, Kidung Harsawijaya, dan Kidung Panji Wijayakrama.
“Hanata Wongira, babatangira buyuting Nangka, Aran Banyak Wide, Sinungan Pasenggahan Arya Wiraraja, Arupa tan kandel denira, dinohaksen, kinun adipati ring Sungeneb, anger ing Madura wetan”.
Yang artinya: Adalah seorang hambanya, keturunan orang ketua di Nangka, bernama Banyak Wide, diberi sebutan Arya Wiraraja, rupa-rupanya tidak dipercaya, dijauhkan disuruh menjadi adipati di Sumenep. Bertempat tinggal di wilayah Madura Timur.
Luas Wilayah Kabupaten Sumenep adalah 2.093,457573 km², terdiri dari pemukiman seluas 179,324696 km², areal hutan seluas 423,958 km², rumput tanah kosong seluas 14,680877 km², perkebunan/tegalan/semak belukar/ladang seluas 1.130,190914 km², kolam/ pertambakan/air payau/danau/waduk/rawa seluas 59,07 km², dan lain-lainnya seluas 63,413086 km². Untuk luas lautan Kabupaten Sumenep yang potensial dengan keanekaragaman sumber daya kelautan dan perikanannya seluas +50.000 km².
Letak Kabupaten Sumenep berada di ujung timur Pulau Madura. Wilayah Kabupaten Sumenep terdiri atas wilayah daratan dengan pulau yang tersebar berjumlah 126 pulau (berdasarkan hasil sinkronisasi Luas Wilayah Kabupaten Sumenep) yang terletak di antara 113°32'54"-116°16'48" Bujur Timur dan di antara 4°55'-7°24' Lintang Selatan.
Jumlah pulau berpenghuni di Kabupaten Sumenep hanya 48 pulau atau 38%, sedangkan pulau yang tidak berpenghuni sebanyak 78 pulau atau 62%. Pulau Karamian di Kecamatan Masalembu adalah pulau terluar di bagian utara yang berdekatan dengan Kalimantan Selatan dan jarak tempuhnya + 151 Mil Laut dari Pelabuhan Kalianget, sedangkan Pulau Sakala adalah pulau terluar di bagian timur yang berdekatan dengan Pulau Sulawesi dan jarak tempuhnya dari Pelabuhan Kalianget + 165 Mil Laut.Pulau yang paling utara adalah Pulau Karamian dalam gugusan Kepulauan Masalembu dan pulau yang paling timur adalah Pulau Sakala.
Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Laut Jawa dan Pulau Kalimantan di sebelah utara. Di sebelah timur, Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Laut Jawa, Laut Flores dan Pulau Sulawesi. Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Selat Madura dan Laut Bali di sebelah selatan. Di sebelah barat, Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Kabupaten Pamekasan.
Kabupaten Sumenep termasuk dalam kategori daerah beriklim tropis basah dan kering (Aw). Seperti daerah lain di Indonesia, musim hujan di Sumenep dimulai bulan Desember hingga Maret, dan musim kemarau bulan Mei hingga Oktober. Rata-rata curah hujan di Sumenep adalah ±1.394 mm. Berdasarkan data tahun 2011 Temperatur Suhu udara di Sumenep tertinggi terjadi di bulan September–November (32,7 °C). Suhu udara relatif konsisten sepanjang tahun, dengan suhu rata-rata 30 derajat Celsius. Jumlah curah hujan terbanyak terjadi di bulan Januari. Rata-rata penyinaran matahari terlama di bulan Agustus dan terendah di bulan Februari. Sedangkan Kecepatan angin di bulan Juli merupakan yang tertinggi dan terendah di bulan Maret.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, 4 kelurahan, dan 330 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.126.724 jiwa dengan luas wilayah 1.998,54 km² dan sebaran penduduk 564 jiwa/km².
Sumenep memiliki julukan "Somekar" atau "Sumekar" yang dalam bahasa Madura berarti osok mekar atau tunas muda yang mulai mekar. Julukan ini merupakan kiasan dari perjalanan Tumenggung Kanduruwan, putra Raden Patah yang telah mensiarkan islam di Sumenep sejak abad ke-16.
Sejak tahun 2014 Sumenep memiliki city branding dengan nama "Sumenep Soul of Madura" yang berarti Jiwanya Madura. Branding ini diharapkan bisa menjadi cerminan Pulau Madura baik kebudayaan, religi dan keadaan alamnya. Beberapa julukan lain untuk Sumenep yakni Kota Keris, Bumi Garam, Bumi Potre Koneng, dan Permata-nya Madura.
Di samping itu ada beberapa pulau di Sumenep juga memili julukannya tersendiri, misalnya Kepulauan Kapajang untuk gabungan dari nama Pulau Kangean, Pulau Paleat, dan Pulau Sepanjang. Di pulau-pulau tersebut dapat ditemukan taman-taman laut indah layaknya taman nasional Bunaken. Pulau Kangean juga lebih dikenal dengan sebutan Pulau Cukir, karena di wilayah inilah fauna khas Sumenep berupa ayam bekisar banyak dikembangkan. Unggas cantik ini merupakan maskot Sumenep dan juga Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Pendudukan tahun 2010, Jumlah penduduk Kabupaten Sumenep sementara adalah 1.041.915 jiwa, yang terdiri atas 495.099 jiwa laki-laki dan 546.816 jiwa perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk kabupaten Sumenep masih bertumpu di Kecamatan Kota Sumenep yaitu sebanyak 70.794 jiwa (6.75 %), diikuti Kecamatan Pragaan 65.031 jiwa (5.90 %) dan Kecamatan Arjasa sebanyak 59.701 jiwa (5,73%). Sedangkan Batuan merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit.
Dengan luas wilayah Kabupaten Sumenep sekitar 2.093,47 km² yang didiami oleh 1.0491.915 jiwa, maka rata2 tingkat kepadatan penduduk Kab Sumenep adalah sebanyak 498 jiwa/km². Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatannya adalah Kec Kota Sumenep yakni 2.543 jiwa/km², dan yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Kec batuan yakni 446 jiwa/km2.
Sex ratio penduduk Kabupaten Sumenep berdsarkan SP 2010 adalah sebesar 90,54 yang artinya jumlah penduduk laki2 adalah 9,46 % lebih sedikit dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Laju Pertumbuhan penduduk Kabupaten Sumenep selama 10 tahun terakhir, yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 0,55%. Laju pertumbuhan penduduk Kec Sapeken adalah yang tertinggi dibandingkan kec lain di kab sumenep yakni sebesar 1,60%, dan yang terendah adalah kec Talango sebesar -0,36%.
Jumlah Rumah Tangga berdasarkan hasil SP 2010 adalah 315.412 RT. Ini berarti bahwa banyaknya penduduk yang menempati satu rumah tangga dari hasil SP2010 rata-rata sebanyak 3,30 orang. Rata-rata anggota RT di setiap kecamatan berkisar antara 2,48 orang-3,86 orang.
Dalam 10 tahun terakhir Garis Kemiskinan Kabupaten Sumenep terus mengalami kenaikan. Pada akhir Maret 2022, Sumenep tertinggi kedua di Pulau Madura setelah Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan Sumenep kini tengah mengalami kenaikan, yakni pada periode Maret 2021 Rp 400.960 per kapita per bulan menjadi Rp 427.882 pada Maret 2022. Kenaikan garis kemiskinan pada Maret 2022 ini lebih besar dibandingkan kenaikan Garis Kemiskinan tahun sebelumnya, yakni pada Maret 2020-Maret 2021 Garis Kemiskinan naik sebesar 4,83 persen, yaitu dari Rp382.491 menjadi Rp400.960.
Bahkan Garis Kemiskinan Sumenep merupakan yang tertinggi kedua di Madura dari empat kabupaten. Berikut rinciannya secara berurutan, Garis Kemiskinan Bangkalan Rp 458.754, Sumenep Rp 427.882, Sampang Rp 411.661 dan terkecil Kabupaten Pamekasan Rp 392.345.
Agama yang dianut oleh penduduk Kabupaten Sumenep beragam. Menurut data dari Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk tahun 2010, penganut Islam berjumlah 1.033.854 jiwa (98,11%), Kristen berjumlah 685 jiwa (0,33%), Katolik berjumlah 478 jiwa (0,27%), Buddha berjumlah 118 jiwa (0,03%), Hindu berjumlah 8 jiwa (0,01%), Kong Hu Cu berjumlah 5 jiwa (0,002%).
Bahasa yang digunakan di Kabupaten Sumenep adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, dan bahasa Madura sebagai bahasa sehari-hari. Selain itu beberapa daerah di Pulau Sapeken dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, bahasa yang digunakan adalah bahasa Bajo, bahasa Mandar, bahasa Makasar dan beberapa bahasa daerah yang berasal dari Sulawesi. Untuk Pulau Kangean bahasa yang digunakan adalah bahasa Madura dialek Kangean.
Bidang Pendidikan di Sumenep telah berkembang sejak zaman Penjajahan Hindia Belanda, di wilayah ini pernah berdiri sekolah HIS (Hollandsch-Inlandsche School) tahun 1901an yang terletak di daerah Pajagalan. Selain itu Pada tanggal 31 Agustus 1931 di daerah ini juga pernah berdiri sekolah setara HIS yakni HIS Partikelir (PHIS) Sumekar Pangabru yang terletak di daerah Karembangan tak jauh dari sekolah HIS milik pemerintah Hindia Belanda. PHIS didirikan oleh Meneer Muhammad Saleh Werdisastro, putra dari budayawan dan sejarawan Madura, R. Musaid Werdisastro penulis "babad Songenep". Saat ini, di Sumenep tercatat ada 70 Sekolah Menengah Atas baik Negeri Maupun Swasta dan Madrasah Aliyah serta 2 sekolah Menengah kejuruan. Selain pendidikan umum tsb, Pendidikan Pesantren juga hampir terdapat diseluruh penjuru Sumenep, beberapa pondok pesantren besar yang terkenal antara lain, PP. Annuqayyah Guluk-Guluk, PP. Al-Amien Prenduan, PP. Mathaliul Anwar Sumenep, PP Al-Karimiyah, PP At-Taufiqiyah Aengbaja Raja, dsb.
Infrastruktur pelayanan kesehatan di Sumenep semuanya di layani di pusat-pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, di wilayah ini tercatat ada 30 Puskesmas yang tersebar di 27 Kecamatan dibantu oleh puskesmas pembantu sebanyak 71 unit, Poskesdes (Pos Kesehatan desa) sebanyak 231 unit dan Polindes lebih dari 200 unit. Sarana Kesehatan yang lain adalah tersedianya Rumah Sakit di Sumenep sebanyak 5 unit, 1 di antaranya masih dalam tahap pembangunan. Rumah Sakit yang tersebar di Sumenep terdiri dari rumah sakit untuk umum dan rumah sakit bersalin. Pada tahun 2011 lalu untuk memberikan pelayanan lebih bagi warga Pulau Arjasa dan sekitarnya, Dinkes Sumenep menaikkan Status Puskesmas Arjasa menjadi Rumah Sakit tipe D.
a). Daerah Dataran b). Daerah Perbukitan Bergelombang Halus c). Daerah Perbukitan Bergelombang Kasar d). Daerah Perbukitan yang Terpisah
Berdasarkan data Tahun 2010 luas lahan sawah di Kabupaten Sumenep 23.852 Ha, terbagi menjadi 13.388 Ha (56,13 %) lahan sawah tadah hujan, 5.385 Ha (22,57 %) lahan berpengairan teknis, 1.959 Ha lahan semi teknis, 1.071 Ha lahan sederhana dan 2.049 Ha lahan memakai irigasi desa. Penggunaan lahan khususnya lahan bukan sawah meliputi pekarangan, tegal, perkebunan, ladang, huma, padang rumput, lahan sementara tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan negara, rawa-rawa, tambak, kolam, dan sebagainya. Tanaman pangan dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu komoditas beras (padi sawah dan padi gogo) dan komoditas palawija (jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ketela pohon dan ketela rambat).
Komoditas sayur mayur yang diusahakan oleh masyarakat petani di Kabupaten Sumenep pada Tahun 2008 berdasarkan data dari BPS (Sumber: Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep) terbanyak adalah bawang merah dengan jumlah produksi 18.117,1 Kw mengalami penurunan jumlah produksi sebesar 64.42 % dari tahun sebelumnya. Lombok pada tahun 2008 merupakan komoditas terbanyak, pada tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 89.28 % dari tahu sebelumnya. Sedangkan perubahan jumlah produksi komoditas sayur mayur yang lain seperti: kacang panjang, mentimun, terong, kangkung, bayam dan tomat tidak terlalu signifikan.
Untuk komoditas buah-buahan jumlah produksinya cukup bervariatif. Buah mangga dengan jumlah produksi 652.401 Kw merupakan komoditas buah tertinggi baik dari segi jumlah produksinya yaitu sebesar Rp. 127.218.195.000,-. Untuk komoditas buah lain seperti: pisang, pepaya, jeruk, jambu biji, rambutan, sawo, blimbing, salak dan avokad sangat beravariatif.
Berdasarkan data statistik Tahun 2010, hasil produksi komoditas perkebunan dan kehutanan di Kabupaten Sumenep sangat bervariatif. Untuk produksi tanaman perkebunan rakyat, jumlah produksi tertinggi adalah kelapa yaitu 35.068,66 ton dengan luas lahan 50.059,06 Ha. Sedangkan untuk produksi tembakau sebagai komoditas primadona bagi petani Kabupaten Sumenep pada khususnya secara kuantitas mengalami penurunan sebesar 39,10 % dari tahun sebelumnya. Tanaman tembakau sebagai komoditas favorit dikenal sebagai daun emas yang dapat mengubah perilaku dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau. Luas lahan tembakau pada tahun 2010 10.377,94 Ha, dengan jumlah produksi sebanyak 2,917.62 Ton.
Berdasarkan estimasi produksi, potensi sumber daya ikan di perairan laut Kabupaten Sumenep mampu menghasilkan per tahun sebesar 22.000 ton per tahun. Sedangkan menurut estimasi potensi sumber lestari dihitung 60 % dari jumlah potensi yang ada atau 137.400 ton per tahun. Perkembangan produksi perikanan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani nelayan melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha yang berorientasi pada agrobisnis. Produksi perikanan yang dicapai kabupaten Sumenep pada tahun 2009 untuk perikanan laut mencapai 44.900,2 ton per tahun atau 32,68 % dari potensi lestari (mengalami peningkatan sebesar 10.09 % dari tahun sebelumya) dengan nilai produksi Rp. 169.553.210.000,-.
Populasi ternak besar di Kabupaten Sumenep terbesar dan spesifik adalah ternak sapi. Terbukti pada tahun 2011 populasi sapi sekitar 357.067 ekor, yang masih dikelola secara tradisional (ternak kerja, penghasil pupuk kandang, kegemaran dan tabungan) sebagai sub komponen usaha tani.
Keunggulan sapi madura khususnya sapi Sumenep dengan daerah-daerah lain di Pulau Madura jenisnya adalah sama yaitu:
Saat ini, Sumenep merupakan wilayah sentra pengembangan Sapi Nasional di Pulau Madura, Jawa Timur. Sejak zaman Belanda, Madura merupakan sentra sapi nasional. Bahkan Pulau Sapudi di Sumenep, menurut buku Peduli Peternakan Rakyat karya Sofyan Sudrajat, merupakan kawasan sapi terpadat di dunia.
Populasi ternak kedua yang banyak dipelihara oleh masyarakat Sumenep khususnya masyarakat kepulauan di Kecamatan Arjasa dan Sapeken adalah ternak kerbau. Di daratan hanya terdapat di Kecamatan Kalianget. Jumlah ternak kerbau adalah 6.926 ekor. Populasi ternak ketiga adalah ternak kuda yang berjumlah 3.357 ekor.
Populasi ternak kecil yang banyak dipelihara di Kabupaten Sumenep adalah kambing berjumlah 113.224 ekor dan domba berjumlah 25.123 ekor. Sedangkan ternak unggas tercatat ayam ras berjumlah 235.584 ekor; ayam kampung 741.131 ekor dan itik 42.417 ekor.
Karena letak geografis Kabupaten Sumenep yang terletak di ujung timur Madura dan letaknya yang begitu strategis (dekat dengan Pulau Bali) maka untuk menuju wilayah Kebupaten Sumenep disediakan beberapa fasilitas untuk menunjang lancarnya moda transportasi, antara lain:
Untuk menunjang kebutuhan kelistrikan di Sumenep, Travo Listrik yang di kelola oleh PLN PJU Sumenep saat ini sebesar 150 kV dengan Kapasitas 60 MVA. Untuk mengurangi perimintaan daerah-daerah yang belum teraliri Listrik PLN, Pemerintah daerah juga memberikan bantuan berupa pembangkit Listrik Tenaga Surya bagi daerah pesisir dan kepulauan Sumenep.
Saat ini akses telekomukasi yang dikelola oleh PT Telkom Sumenep untuk memberikan layanan kepada masyarakat Sumenep, jaringan telkom saat ini berkapasitas 3.633 SST.
Untuk menunjang kebutuhan pengriman barang atau paket di Sumenep telah berdiri Kantor Pos Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan, Jumlah Kantor Pos di Sumenep saat ini telah berjumlah 16 unit, baik di daratan maupun di beberapa daerah kepulauan Sumenep.
Pariwisata merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Sumenep. Ada beberapa jenis potensi wisata, yang dapat dikelompokkan menjadi:
Museum Keraton Sumenep adalah museum yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Keraton Sumenep dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sumenep. Di dalam Museum Keraton Sumenep tersimpan berbagai koleksi peralatan rumah tangga dari Keraton Sumenep. Peralatan tersebut telah dilestarikan setelah Keraton Sumenep diubah statusnya menjadi salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Koleksi lain di dalam Museum Keraton Sumenep berupa peninggalan masa kerajaan Hindu dan Buddha. Beberapa contohnya ialah arca Wisnu dan Lingga yang ditemukan di Kecamatan Dungkek. Di dalam museum terdapat juga beberapa koleksi pusaka peninggalan Bangsawan Sumenep seperti guci keramik dari Cina dan Kareta My Lord pemberian Kerajaan Inggris kepada Sri Sultan Abdurrahman Pakunataningrat I atas jasanya yang telah banyak membantu Thomas Stamford Raffles salah seorang Gubenur Inggris dalam penelitian yang dilakukannya di Indonesia.
Fauna Identitas Kabupaten Sumenep adalah Ayam bekisar yang berasal dari Pulau Kangean. Fauna ini tak hanya menjadi identitas daerah Sumenep namun juga menjadi identitas Provinsi Jawa Timur. Selain mempunyai fauna khas, Sumenep juga mempunyai flora khas yaitu Pohon Cemara Udang yang tumbuh subur di lokasi wisata Pantai Lombang. Saat ini pohon cemara udang termasuk salah satu flora yang dilindungi oleh UU dan Perda Kab. Sumenep
Olahraga unggulan yang sedang diminati oleh masyarakat Sumenep saat ini adalah cabang olahraga bola volly. Saat ini di Sumenep tercatat ada 442 klub, terdiri dari 328 klub putera dan 114 klub puteri, sehingga pada tahun 2005 lalu masuk dalam catatan MURI sebagai klub bola voli terbanyak se-Indonesia. Selain olahraga bola voli, olahraga tradisional balbudih juga sering dimainkan oleh pemuda-pemuda di lapangan kecamatan. Olahraga tradisional ini hampir berkembang diseluruh masyarakat pedesaan di Sumenep. Olahraga ini dimainkan secara beregu. Selain dua olahraga di atas, olahraga futsal, sepak bola, bulu tangkis, tenis, bela diri juga diminati oleh masyarakat Sumenep. Klub sepak bola dari kabupaten ini adalah Perssu Sumenep FC.
Layanan SIA, SILO, dan K3 Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR
HSE.co.id menyediakan solusi profesional di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR yang berfokus pada perizinan alat berat seperti Mobil Crane, mulai dari izin, pemeriksaan, hingga dokumen keselamatan kerja.
Panduan Pengajuan Izin
Kami bantu pemilik proyek memahami syarat dan dokumen izin sebelum pengajuan, agar semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Manajemen Perizinan Alat
Staf profesional kami siap bantu proses pengurusan SIA dan dokumen pendukung lainnya, sehingga Anda bisa fokus menjalankan proyek.
Riksa Uji & Kelaikan Operasi
Sebelum digunakan, Mobil Crane harus dipastikan aman. Kami bantu pengujian uji kelaikan agar alat bebas dari risiko bahaya.
Dokumen K3 Alat
Kami bantu pengurusan Surat Keterangan K3 yang menjadi bukti bahwa Mobil Crane Anda sudah sesuai dengan standar K3 nasional yang berlaku.
Efisiensi Biaya & Waktu
Dengan dukungan tim handal, Anda bisa hemat waktu dan biaya tanpa harus repot urus dokumen sendiri.
Prioritas pada Keselamatan
Keselamatan kerja adalah kunci. Setiap alat harus sesuai standar sebelum digunakan.
Update Regulasi Terbaru
Regulasi selalu berkembang—kami pastikan Anda selalu patuh aturan terkini.
Dukungan Proyek Skala Besar
Untuk semua jenis proyek, kami siap bantu legalitas Mobil Crane Anda agar 100% siap jalan.
Layanan yang Ramah & Responsif
Dari konsultasi hingga selesai, Anda akan dilayani oleh tim yang ramah. Kami bantu Anda tanpa ribet!
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Bagaimana Prosedur Lengkap Penerbitan SIA/SILO/SUket K3 Alat dan Riksa Uji Mobil Crane di HSE.co.id?
-
Proses awal dalam pengurusan SILO Mobil Crane dimulai dari verifikasi dokumen teknis. Dokumen akan dibandingkan dengan standar nasional dan dicek kesesuaiannya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Tim Verifikator -
Setelah verifikasi, dilakukan survei lokasi penggunaan alat. Ini bertujuan untuk memastikan kondisi aktual Mobil Crane sesuai dengan yang tercantum di dokumen.
Petugas Lapangan -
Setelah kondisi lapangan didata, dilakukan analisa teknis untuk menilai apakah Mobil Crane sudah memenuhi standar operasional peralatan. Evaluasi ini mencakup kajian terhadap kelayakan fungsi dan instalasi.
Ahli Teknik -
Setelah semua proses selesai, hasil riksa uji akan didokumentasikan secara resmi. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan penerbitan SILO Mobil Crane kepada otoritas terkait.
Admin Legalitas -
Setelah pengajuan diterima, otoritas akan melakukan verifikasi lanjutan. Bila disetujui, Surat Ijin Laik Operasi (SILO) Mobil Crane resmi diterbitkan sebagai bukti bahwa alat telah laik secara teknis dan hukum.
Koordinator Perizinan
Butuh bantuan izin atau riksa uji Mobil Crane di KAB. SUMENEP,JAWA TIMUR?
Klik tombol di bawah ini untuk konsultasi gratis dengan tim HSE.co.id!
Dapatkan SIA (Surat Ijin Alat)|Surat Ijin Laik Operasi SILO|Suket (Surat Keterangan) K3 Alat Mobil Crane dan Riksa Uji Mobil Crane di:
-
KAB. TELUK BINTUNI,PAPUA BARAT
-
KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
-
KAB. MUSI RAWAS UTARA,SUMATERA SELATAN
-
KAB. ASMAT,PAPUA
-
KAB. PASANGKAYU,SULAWESI BARAT
-
KAB. KETAPANG,KALIMANTAN BARAT
-
KOTA ADM. JAKARTA BARAT,DKI JAKARTA
-
KAB. SERUYAN,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. MAMBERAMO TENGAH,PAPUA
-
KAB. SEKADAU,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. PAMEKASAN,JAWA TIMUR
-
KAB. BANTAENG,SULAWESI SELATAN
-
KAB. MALUKU TENGGARA,MALUKU
-
KOTA BLITAR,JAWA TIMUR
-
KOTA PADANGSIDIMPUAN,SUMATERA UTARA
-
KAB. SANGGAU,KALIMANTAN BARAT
-
KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
-
KAB. PIDIE,ACEH
-
KAB. BANYUMAS,JAWA TENGAH
-
Kabupaten Deiyai.,Papua Tengah
-
KAB. LANNY JAYA,PAPUA
-
KAB. KONAWE,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. TEMANGGUNG,JAWA TENGAH
-
KAB. LAMPUNG UTARA,LAMPUNG
-
KAB. KEPULAUAN SANGIHE,SULAWESI UTARA
-
KOTA TANGERANG,BANTEN
-
KAB. HULU SUNGAI TENGAH,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. KARANGASEM,BALI
-
KOTA DEPOK,JAWA BARAT
-
KAB. MESUJI,LAMPUNG