Lingkungan

Bagaimana Mengelola Limbah B3 Sesuai PP No. 22 Tahun 2021?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Pelanggaran pengelolaan limbah B3 berisiko denda hingga Rp10 miliar. Solusi komprehensif:

  1. Klasifikasi limbah berdasarkan Material Safety Data Sheet (MSDS).
  2. Sistem pelabelan dan penyimpanan sementara (temporary storage) yang memenuhi standar.
  3. Kerjasama dengan transporter berizin KLHK.

Kami menyediakan waste tracking software dengan laporan real-time untuk audit.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.