Pelatihan K3

Apa itu Pelatihan K3 Umum dan mengapa perusahaan wajib melaksanakannya?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 24 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Pelatihan K3 Umum adalah program pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diwajibkan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 2 Tahun 1992. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan perusahaan memenuhi standar perlindungan tenaga kerja.

Perusahaan wajib melaksanakan pelatihan ini karena melibatkan risiko kecelakaan kerja yang dapat berakibat hukum, denda, atau tuntutan pidana. Selain itu, pelatihan K3 Umum meningkatkan produktivitas dengan mengurangi downtime akibat kecelakaan kerja.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.