Audit & Kepatuhan

Apa peran audit K3 internal dalam menjaga kepatuhan regulasi?

Khotima - Konsultan HSE
Khotima
Konsultan HSE
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Audit internal adalah sistem kontrol mandiri perusahaan untuk memastikan seluruh aktivitas K3 berjalan sesuai standar, regulasi, dan kebijakan internal. Audit ini wajib dilakukan minimal 1 kali per tahun sesuai PP No. 50 Tahun 2012.

Temuan dari audit menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dan mengurangi risiko teguran saat audit eksternal dari regulator atau klien.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.