Bagaimana Menerapkan Permenaker No. 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan PAK Secara Efektif?

Image Description
Novitasari
  • 2025-04-25 09:38:55
  • Updated

Permenaker No. 6/2022 menetapkan standar pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang lebih komprehensif dengan pendekatan surveillance kesehatan kerja sistematis. Implementasi efektif memerlukan integrasi program kesehatan kerja ke dalam sistem manajemen K3.

Langkah implementasi efektif meliputi:

  • Kembangkan program surveillance kesehatan kerja berbasis risiko pajanan
  • Lakukan identifikasi dan penilaian faktor risiko PAK secara komprehensif
  • Implementasikan pemeriksaan kesehatan kerja berkala yang spesifik terhadap risiko
  • Kembangkan protokol medical removal protection untuk pajanan berlebih
  • Bangun sistem pencatatan dan pelaporan PAK sesuai standar ILO

Program pencegahan PAK yang efektif terbukti menurunkan tingkat absensi hingga 40% dan meningkatkan produktivitas pekerja sebesar 15-25%. Perusahaan dengan sistem surveillance kesehatan kerja yang baik mengalami penurunan biaya klaim asuransi kesehatan hingga 30% dan peningkatan retensi pekerja sebesar 35%. ROI program kesehatan kerja mencapai 3:1 hingga 6:1 dalam jangka menengah melalui pengurangan biaya langsung dan tidak langsung akibat PAK.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu Riksa Uji dan Surat Ijin Alat / Surat Izin Laik Operasi (SILO) Di Seluruh Indonesia

Getting started