Kesehatan Kerja

Bagaimana Menerapkan Permenaker No. 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan PAK Secara Efektif?

Novitasari - Ahli Sertifikasi K3
Novitasari
Ahli Sertifikasi K3
Dipublikasikan 25 April 2025 Terakhir diperbarui
Jawaban Terverifikasi
Ahli Berpengalaman
Sumber Terpercaya

Permenaker No. 6/2022 menetapkan standar pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang lebih komprehensif dengan pendekatan surveillance kesehatan kerja sistematis. Implementasi efektif memerlukan integrasi program kesehatan kerja ke dalam sistem manajemen K3.

Langkah implementasi efektif meliputi:

  • Kembangkan program surveillance kesehatan kerja berbasis risiko pajanan
  • Lakukan identifikasi dan penilaian faktor risiko PAK secara komprehensif
  • Implementasikan pemeriksaan kesehatan kerja berkala yang spesifik terhadap risiko
  • Kembangkan protokol medical removal protection untuk pajanan berlebih
  • Bangun sistem pencatatan dan pelaporan PAK sesuai standar ILO

Program pencegahan PAK yang efektif terbukti menurunkan tingkat absensi hingga 40% dan meningkatkan produktivitas pekerja sebesar 15-25%. Perusahaan dengan sistem surveillance kesehatan kerja yang baik mengalami penurunan biaya klaim asuransi kesehatan hingga 30% dan peningkatan retensi pekerja sebesar 35%. ROI program kesehatan kerja mencapai 3:1 hingga 6:1 dalam jangka menengah melalui pengurangan biaya langsung dan tidak langsung akibat PAK.

Apakah jawaban ini membantu?

Bantu kami meningkatkan kualitas FAQ dengan memberikan feedback Anda.

127 dari 156 pengunjung menemukan jawaban ini membantu
Layanan Terkait

Layanan Sertifikasi & Ijin Alat Berat

Temukan layanan lengkap kami untuk pengurusan SIA, SIO, dan sertifikasi alat berat di seluruh Indonesia.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim ahli kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan solusi terbaik untuk kebutuhan sertifikasi dan pengurusan ijin alat berat.