Intervensi berbasis Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Psikososial:
- Risk assessment dengan metode HSE Management Standards
- Workload analysis berbasis AI
- Employee assistance program (EAP)
- Desain ulang pekerjaan (job crafting)
Studi kasus: Penurunan 40% turnover karyawan setelah implementasi.